Hakim Medan Meninggal di Ruang Sidang

Meninggal Saat Sidang, Hakim Mula Haposan Sirait Dikenal Giat dan Kerap Melupakan Penyakitnya

Meninggalnya hakim PTTUN Medan Mula Haposan Sirait saat sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), mengejutkan banyak pihak.

TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Meninggalnya hakim PTTUN Medan Mula Haposan Sirait saat sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), mengejutkan banyak pihak.

Di mata rekan-rekan kerjanya di lingkungan PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait dikenal sebagai sosok yang giat bekerja.

Haposan merupakan hakim baru di PTTUN Medan. Ia baru tiga bulan mengemban tugas tersebut.

Disampaikan Budi selaku Humas PT TUN Medan, sekaligus Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Sergai, hakim Haposan sedianya akan pindah tugas ke Mahkamah Agung (MA).

"Dia dilantik bulan Agustus, dan sudah mau pindah ke Mahkama Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara," kata Budi kepada Tribunmedan.com, Kamis (5/11/2020) malam.

Menurut dia, Haposan tinggal menunggu Surat Keputusan dari MA.

"Dia dibutuhkan di sana, dan sudah dinyatakan lulus. Sehingga tinggal menunggu SK saja," ujarnya

Namun, dikarenakan ada perkara sengketa pilkada di PTTUN Medan, Haposan dijadikan hakim anggota.

"Ada sengketa pilkada di KPU Sergai, perkara nomor 6, dia dijadikan hakim anggota," ujarnya

Dalam pengakuannya, almarhum dinilai baik dan sangat giat dalam bekerja, bahkan sering melupakan penyakitnya.

"Pribadi almarhum itu baik, saya satu angkatan dengan dia. Dia mantan ketua PTUN Surabaya, makanya dia di sini menjadi hakim tinggi.

Semangatnya tinggi, sehingga sering melupakan penyakitnya," ujar Budi.

Budi pun mendoakan rekan satu angkatannya itu ditempatkan di sisi yang terbaik.

(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved