Pembunuhan Keji di Sunggal

Berawal dari Obeng, Akhirnya Terungkap Pembunuhan Keji di Sunggal, 1 Wanita dan 2 Pria Ditangkap

Penyidik kepolisian sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus pembunuhan keji Reval Fahrudin (18), warga Binjai.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Polisi memaparkan kasus pembunuhan Reval Fahrudin (18), warga Binjai yang ditemukan tewas pada 2 November 2020, di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyidik kepolisian sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus pembunuhan keji Reval Fahrudin (18), warga Binjai yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal,pada 2 November 2020.

Penemuan obeng di lokasi kejadian akhirnya menjadi titik terang bagi kepolisian untuk mengejar 3 pelaku pembunuhan tersebut.

Tiga pelaku yang diamankan yakni YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski Kecamatan Sunggal, dan YF (17) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku.

Jejak pelaku akhirnya terendus setelah polisi menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.

"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini. Obeng ini milik salah satu bengkel. (Pemiliknya) mengenali bahwa BB-nya adalah milik dia," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Ia menyebutkan bahwa pada saat ditanyai pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.

"Karena sore hari pada saat dia bekerja dia melihat tiga orang ini duduk di depan bengkelnya. Setelah 3 orang itu pergi, obengnya hilang," tuturnya.

Dari pengakuan tersebut akhirnya polisi dapat mengidentifikasi para pelaku.

Baca juga: Ahok Beberkan Saat Putranya Nyaris Menghajar Selingkuhan Veronica Tan usai Dengar Pernyataan Ini

Baca juga: Wajib Diketahui, Masak Daging dengan Cara Ini Ternyata Bisa Sebabkan Penyakit Mematikan

Kombes Riko Sunarko mengatakan, korban tewas dengan 42 luka tusukan.

"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian.

Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan.

Sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Riko menyebutkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengarah pada 3 tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved