Cerita Seleb

Bibi Ardiansyah Siap Asuh Anak, Belajar Jadi Bapak yang Baik, Pasrah Putusan Vonis Vanessa Angel

Tapi bagi Bibi yang terpenting bagaimana menjaga putra mereka, Gala Sky Andriansyah, jika Vanessa kembali dipenjara.

Editor: Ayu Prasandi
Tribunnews
Vanessa Angel bersama suami dan anaknya 

Bibi Ardiansyah Siap Asuh Anak, Belajar Jadi Bapak yang Baik, Pasrah Putusan Vonis Vanessa Angel

TRIBUN-MEDAN.com- Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Vanessa Angel.

Vanessa terbukti bersalah karena memiliki 20 butir pil xanax.

Baca juga: PKS Minta Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Medan Harus Libatkan Anak Medan

Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah pun pasrah menerima putusan vonis dari majelis hakim terhadap istrinya.

Menurut Bibi, keputusan majelis hakim pun tak akan berubah terhadap istrinya.

Vanessa Angel dan Suaminya
Vanessa Angel dan Suaminya (Tribunnews)

"Gue nggak tahu harus ngomong apalagi karena mau gue omongin juga percuma. Itu nggak akan ngerubah keputusan. Nggak akan ngerubah apapun yang terjadi," ucap Bibi Ardiansyah saat ditemui Grid.ID usai sidang vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Tapi bagi Bibi yang terpenting bagaimana menjaga putra mereka, Gala Sky Andriansyah, jika Vanessa kembali dipenjara.

"Yang bisa gue lakuin sekarang, gue belajar gimana caranya jagain anak gue, biar sehat gimana," katanya.

Baca juga: Liga 2 Diundur Jadi Februari 2020, PSMS Medan Pagari Pemainnya Dengan Perpanjangan Kontrak

Pria berdarah Padang itu pun ingin belajar menjadi bapak yang baik untuk bayinya yang berusia 3 bulan itu.

"Gua nggak tahu lah. Gue belajar lah jadi bapak yang baik. Itu aja sih. terima kasih semuanya," sambungnya.

Sementara itu dalam vonis yang dijatuhkan kepada Vanessa, dia masih harus menjalani sisa hukumannya.

Karena status tahanan kota hitungannya berbeda dengan status tahanan rutan.

Hal itu disampaikan Eko Aryanto, humas PN Jakarta Barat.

Ia menjelaskan 5 hari status tahanan kota itu, hitungannya sama dengan 1 harinya di rutan.

Vanessa Angel menggendong bayinya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Vanessa Angel menggendong bayinya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi status tahanan kota hitungannya adalah 5 hari ditahan di kota, sama dengan satu hari di rutan. Kalau tahanan rumah hitungannya 3 hari di rumah sama dengan satu hari di rutan," ujar Eko Aryanto.

Baca juga: Sabai Morscheck Ungkap Tragedi Pecah Ketuban Saat Melahirkan Anak Keduanya, Sempat Buat Khawatir

Sementara itu, kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan menyerahkan semuanya kepada kliennya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved