Kuras Tabungan Nasabah Rp 22.8 Miliar, Ini Modus yang Dilakukan Kepala Cabang MayBank Cipulir
Teman-teman Kepala Cabang MayBank A, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka. Beberapa dari temannya sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuras Tabungan Nasabah Rp 22.8 Miliar, Ini Modus yang Dilakukan Kepala Cabang MayBank Cipulir
Polri mengungkapkan modus Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A menguras tabungan atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya hingga kedua nasabah mengalami sekitar Rp 22.879.000.000.
Ternyata tersangka Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A menarik uang dari rekening korban kemudian dialihkan ke teman-temannya.
“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
“Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” sambung Awi.
Sebelum menarik uang korban, Polri menyebutkan bahwa tersangka juga berperan dalam pembukaan rekening korban.
Awi mengungkapkan, tersangka A yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.
“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka.
Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada.
Jadi memalsukan data-datanya,” tutur dia.
Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 23 orang saksi.
Penyidik sedang menelusuri aset milik tersangka A dan penerima aliran dana.
Sejumlah aset milik tersangka A juga sudah disita penyidik, antara lain, mobil, tanah, dan bangunan.
Tersangka A yang merupakan tahanan di Kejaksaan Negeri Tangerang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Untuk teman-teman tersangka A, Awi menambahkan, tak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/winda-d-lunardi.jpg)