Pembunuhan Keji di Sunggal

Sempat Kabur, Tiga Pelaku Pembunuhan Dibekuk di Hotel Melati Asahan, 2 Tersangka Hendak Menikah

Ketiga pelaku pembunuhan keji Reval Fahrudin (18) warga Binjai, sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di hotel melati di Kabupaten Asahan.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Tiga pelaku pembunuhan pemuda bernama Reval Fahrudin (18) warga Binjai yang tewas pada 2 November 2020, diamankan di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketiga pelaku pembunuhan keji Reval Fahrudin (18) warga Binjai, sempat kabur untuk menghindari kejaran polisi.

Meski begitu, Jejak para pelaku tetap terlacak hingga akhirnya ditangkap di hotel melati di Kabupaten Asahan.

Ketiga pelaku yakni YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski Kecamatan Sunggal, dan YF (17) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan kronologi penangkapan terjadi pada 5 November 2020 di mana Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang diketahui keberadaannya di seputaran daerah Tebingtinggi.

"Namun setibanya di Tebingtinggi ternyata para pelaku telah berpindah ke daerah Kisaran," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Polisi terus memburu ketiganya hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di wilayah Asahan.

"Kebetulan tiga-tiganya ini masih bergabung di salah satu hotel melati di Asahan," jelas Riko.

Kapolrestabes menyebutkan bahwa tersangka YP merupakan calon suami dari tersangka YF.

"Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga, umurnya 17 tahun," bebernya.

Sudah 4 Kali Beraksi

Ternyata para pelaku pembunuhan keji seorang pemuda 18 tahun Reval Fahrudin warga Binjai, sudah 4 kali melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa.

"Menurut pemeriksaan awal mereka sudah 4 TKP, dengan modus yang sama," ungkap Kombes Riko.

Namun, dari pengakuan para pelaku, aksi-aksi sebelumnya hanya mengambil motor dan barang milik korban

"Mereka mengaku tidak pernah membunuh.

Baru sekarang ini mereka membunuh, menurut pengakuannya, nanti akan kita telusuri," cetusnya.

Ia menyebutkan bahwa usai melakuan aksinya para pelaku menjual barang curiannya.

"Jadi hasil curian dari korban ini ada yang dititipkan dan sebagian dijual, dan ini uang hasil penjualannya," ungkapnya sambil menunjuk barang bukti uang sejumlah Rp 1,2 juta.

Diketahui, polisi berhasil mengungkap pembunuhan keji terhadap pemuda bernama Reval Fahrudin (18), warga Binjai, yang ditemukan tewas pada 2 November 2020 di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal.

Kombes Riko menjelaskan bahwa setelah melaksanakan olah TKP ditemukan korban telah tewas dengan 42 tusukan.

"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian.

Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Riko menyebutkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengarah pada 3 tersangka.

"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun.

Kemudian yang perempuan saudara YF umur 17 tahun ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Danau Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai," ungkapnya.

Modus Umpan Wanita

Riko menjelaskan modus para tersangka yakni YF sebagai umpan yang pura-pura berkenalan dengan korban melalui medsos.

"Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos, dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook.

Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban.

Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," bebernya.

Sambung Riko, dalam perjalanan muncullah 2 rekannya.

YF pun menyampaikan bahwa rekannya ingin bergabung.

"Mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban. Jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah.

Sampai di TKP, korban ditusuk-tusuk oleh tersangka yang duduk paling belakang. Itu langsung ke bagian leher dengan pisau," ungkapnya.

Korban sontak terjatuh namun masih dapat melakukan perlawanan.

"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang.

Dari hasil pengecekan ada 42 lubang yang kita perkirakan itu adalah bekas tusukan dari para tersangka ini," tegas Riko.

Kemudian para pelaku menggasak barang-barang milik korban Reval yaitu CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X.

Temuan Obeng Jadi Titik Terang

Penyidik kepolisian sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus pembunuhan keji Reval Fahrudin.

Penemuan obeng di lokasi kejadian akhirnya menjadi titik terang bagi kepolisian untuk mengejar 3 pelaku pembunuhan tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku.

Hingga akhirnya menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.

"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini. Obeng ini milik salah satu bengkel. (Pemiliknya) mengenali bahwa BB-nya adalah milik dia," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pada saat ditanyai pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.

"Karena sore hari pada saat dia bekerja dia melihat tiga orang ini duduk di depan bengkelnya. Setelah 3 orang itu pergi, obengnya hilang," tuturnya.

Dari pengakuan tersebut akhirnya polisi dapat mengidentifikasi para pelaku.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved