Tabungan Rp 15 Miliar di MayBank Raib tinggal Rp 600 Ribu, Kepala Cabang menjadi Tersangka
Total kerugian korban berjumlah Rp 22.879.000.000. Penyidik sedang melacak aset tersangka A yang diduga bersumber dari hasil kejahatannya.
Hingga 2020, seharusnya, uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.
"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey.
Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta.
Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020.
Karena tak ada itikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.
Modus Pelaku
Polri mengungkapkan modus Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A menguras tabungan atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya hingga kedua nasabah mengalami sekitar Rp 22.879.000.000.
Ternyata tersangka Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A menarik uang dari rekening korban kemudian dialihkan ke teman-temannya.
“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
“Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” sambung Awi.
Sebelum menarik uang korban, Polri menyebutkan bahwa tersangka juga berperan dalam pembukaan rekening korban.
Awi mengungkapkan, tersangka A yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.
“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka.
Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada.
Jadi memalsukan data-datanya,” tutur dia.