Tabungan Nasabah Rp 22,87 Miliar Raib, Ini Penjelasan Dirut Maybank Indonesia (BNII)

Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan proses tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
IDX channel
Ilustrasi Maybank Indonesia (BNII) 

TRIBUN-MEDAN.COM - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) buka suara soal kasus hilangnya dana nasabah perseroan yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan proses tersebut.

"Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (6/11/2020).

Dia juga menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut tengah berjalan di pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri.

Dalam hal ini, Maybank Indonesia bertindak sebagai pelapor.

"Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," sambungnya.

Penjelasan Dirut Maybank (BNII) terkait hilangnya dana nasabah Rp 22,87 miliar

Bank bersandi saham BNII juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyelidikan secara internal, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Mengutip Kompas.com (6/11) Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang di rekening milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya.

"Telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Helmy menyebutkan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22,87 miliar.

Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Winda D. Lunardi alias Winda Earl
Winda D. Lunardi alias Winda Earl (ISTIMEWA)

Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.

Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita.

Penyidik, kata dia, juga sedang menelusuri penerima aliran dana hasil kejahatan tersangka A.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved