Ketakutan Ayu Intan, Tak Terima Disebut Wanita Penghibur, Ribut Dengan Letkol Dwison Usai Minum Soju
Sebelumnya, Ayu Intan Sholekha melaporkan Letkol Dwison Evianto ke Danpomdam IV Diponegoro atas dugaan penganiayaan dan .
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah menjadi pemicu dicopotnya Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, Ayu Intan Sholekha mencurahkan isi hatinya.
Sebelumnya, Ayu Intan Sholekha melaporkan Letkol Dwison Evianto ke Danpomdam IV Diponegoro atas dugaan penganiayaan dan penghinaan.
Dia mengaku dianiaya Letkol Dwison Evianto pada Sabtu 5 September 2020, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.
Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.
Setelah menjadi pemicu dicopotnya Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, Ayu Intan Sholekhamencurahkan isi hatinya.
Sebelumnya, Ayu Intan Sholekha melaporkan Letkol Dwison Evianto ke Danpomdam IV Diponegoro atas dugaan penganiayaan.
Dia mengaku dianiaya Letkol Dwison Evianto pada Sabtu 5 September 2020, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.
Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.
Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.
Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk dikutip Tribunmedan.com dari Fotokita.grid.id
Berikut fakta-fakta tentang Ayu Intan Sholekha:
1. Rindukan keluarga, tapi takut pulang
Dikutip dari akun instagram @ayu_intannn tampak pengusaha muda ini merindukan keluarganya namun takut pulang ke rumah.
Ayu memposting foto lengkap ayah, ibu dan keponakan saat merayakan Lebaran.
"Kangen rumah tapi takut pulang ah takut di demo, baik baik ya disana ibu bapak dan ponakan aku (emoticon) semoga Allah melindungi kalian," tulis Ayu pada hari Minggu (8/11/2020).
Seperti diketahui setelah Letkol dicopot, sejumlah massa mendatangi Kodim 0736 Batang.
Massa tersebut dari berbagai organisasi masyarakat yang ada di Batang.
Dukungan yang disuarakan massa agar Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, tetap bertahan di Batang.

2. Terus menempuh jalur hukum
Sebelumnya, Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com (grup surya.co.id) melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.
3. Minta bantuan Komnas Perempuan
Untuk mendapatkan keadilan, Intan pun sempat mengirimkan surat pada Komnas HAM, Koordinator Kontras, Komisioner Komnas Perempuan, Yayasan LBH Indonesia, Direktur Amnesty Internasional, Direktur Lokataru.
Di akun instagram, Intan mendapat nasehat dari Nursyahbani Katjasungkana anggota Komnas Kekerasan Perempuan mengusut masalah itu mulai dari proses proses penangkapan, minta surat penyitaan hingga tidak memberi keterangan tanpa didampingi pengacara.
Sampai saat ini proses masih berlangsung dan menunggu persidangan.
4. Sesalkan pihak Kodim tak minta maaf
Pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.
"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.
Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.
"Sudah terlambat kalau sekarang. Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.
Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.
Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran dan dialaminya.
"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya.
Tanggapan pencopotan Letkol Dwison
Letkol Dwison Evianto menanggapi pencopotan jabatannya sebagai Dandim 0736 Batang.
Letkol Dwison menyampaikan secara lapang dada keputusan pencopotan jabatannya tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Batang atas dukungannya.
"Namun Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," paparnya, Rabu (4/11/2020).
Dilanjutkannya, dia akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat Sukep.
"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," jelasnya.
Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," tambahnya.
Adapun di luar ruangan Dandim 0736 Batang, jumlah massa semakin banyak.
Usai berorasi spanduk bertuliskan dukungan mereka pasang di sekitar halaman Kodim.
Massa juga sempat melakukan Shalat berjamaah untuk kemudian meninggalkan Kodim.
Namun sebelum meninggalkan Kodim, perwakilan massa menuturkan akan menggelar aksi dukungan kembali.
"Kami tak terima, esok hari kami akan gelar aksi dukungan kembali.
Entah nanti kami akan bertahan di Masjid, alun-alun atau ke Kodim lagi.
Kami tidak akan berhenti sebelum ada alasan resmi atas pencopotan jabatan Dandim," imbuh Bramantyo satu di antara perwakilan massa.
(*)
SUMBER : GRID