Jerinx Curhat Istri di Persidangan, Khawatir dengan Keselamatan Keluarga: Ancaman Menghampiri Nora
Jerinx mengungkapkan kecemasannya dalam lanjutan sidang kasus ujaran kebencian di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
TRIBUN-MEDAN.com- Musisi Jerinx SID membacakan pledoi di persidangan Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Saat membacakan pledoi itu, ia mengajukan permintaan kepada majelis hakim seperti diberi izin menjadi tahanan kota.
Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu, ingin menjaga istri dan mertuanya yang berada di rumah.
Sebab, selama ia ditahan, di rumahnya tak ada seorangpun laki-laki yang bisa menjaga rumah dan keluarga istrinya.

“Yang mulia jika yang mulia hakim berkenan mengizinkan misalnya saya nanti memang harus divonis bersalah, saya mohon dengan sangat hormat, dengan diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah yang mulia,” kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara online, Selasa (10/11/2020).
“Karena keluarga saya tidak ada yang menjaga di rumah, serta saya harus menafkahi keluarga saya,” lanjutnya.
Jerinx berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan lebih bijak menggunakan media sosialnya.
Ia juga berjanji tak akan membuat gaduh lagi seperti apa yang telah ia lakukan sebelumnya.
“Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan membuat gaduh serta akan lebih bijaksana menggunakan media sosial saya,” ucap Jerinx.
“Dan jika saya terbukti melakukan hal sama, saya siap sekali dihukum seberatnya meskipun tanpa pengadilan, saya hanya memikirkan ketenangan hati istri dan orangtua saya,” bebernya.
Pada pekan lalu Jerinx mendapat tuntutan tiga tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum.
Beberapa hal yang memberatkan Jerinx adalah karena ia sempat walk out saat persidangan, membut gaduh.
Dan dianggap menyakiti hati seluruh dokter di Indonesia yang sedang menangani Covid-19.

Curhat Nora soal ancaman
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dilanda cemas.