Polisi Benarkan Video Viral Penggerebekan Lapak Judi Tembak Ikan oleh Remaja Masjid
Video berdurasi 14 detik tersebut menampilkan sejumlah pemuda merusak permainan tembak ikan dengan bangku dan membalikkannya.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi membenarkan kejadian video viral penggerebakan dan pengerusakan lapak judi oleh pemuda masjid di Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai.
Amatan Tribun-Medan.com, video berdurasi 14 detik tersebut menampilkan sejumlah pemuda merusak permainan tembak ikan dengan bangku dan membalikkannya.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.id, lokasi tersebut terjadi di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata membenarkan terkait video viral sekelompok remaja masjid.
"Benar kejadian tersebut dilakukan pemuda masjid di daerah Pantai Cermin. Saya kurang tahu kejadian kapan, aku dapatnya kemarin," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Selasa (10/11/2020).
Pandu menjelaskan, pihak kepolisian Polres Sergei sebelumnya sudah pernah melakukan razia lapak judi tembak ikan.
Baca juga: Begini Respons Polres Sergai Terkait Aksi Warga Main Hakim Sendiri di Lokasi Judi
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya kekurangan personil untuk terus melakukan penggerebekan.
"Sebelumnya sudah kita lakukan razia disitu, kemudian ini kemarin ada remaja masjid gitu. Kita kalau kerja sendiri juga terbatas personil, karna personel pada konsennya Pilkada sama Covid. Jadi kalau ada masyarakat ada informasi itu terimakasih kami terbantu sekali untuk melakukan penindakan," tuturnya.
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan razia setelah video viral tersebut dan sekitarnya.
"Terus kita lakukan razia kesana, kita sisir semuanya besoknya. Terkait permainan sejenis, tidak disitu saja di wilayah Gempolan sudah kita amankan 1. Kebetulan sudah di ekspos Pak Kapolres kemarin jadi tidak hanya itu saja, kita lakukan razia di seluruh wilayah," jelasnya.
Lebih lanjut, Pandu menerangkan, dirinya belum mendapatkan pengaduan terkait pengerusakan properti terhadap lapak judi tersebut.
"Tidak ada pengaduan ke kita, sementara tidak ada laporan," pungkasnya.(vic/tribun-medan.com)