TRIBUN-MEDAN-WIKI: Menyelisik Badak Sumatera, Spesies Tersisa Genus Dicerorhinus
Badak Sumatera dikenal sebagai badak berambut atau badak Asia bercula dua, merupakan spesies langka dari famili Rhinocerotidae
Laporan Reporter Tribun Medan/Aqmarul Akhyar
TRIBUN-MEDAN-WIKI.com - Setiap kawasan di Indonesia tentunya memiliki populasi flora dan fauna yang menjadi ciri khas kawasan tersebut. Satu di antaranya kawasan pulau Sumatera, yang memiliki populasi fauna bernama Badak Sumatera, Selasa (10/11/2020).
Badak Sumatera dikenal sebagai badak berambut atau badak Asia bercula dua (Dicerorhinus sumatrensis), dan merupakan spesies langka dari famili Rhinocerotidae dan termasuk satu di antara dari lima spesies badak yang masih lestari.
Badak Sumatera merupakan satu-satunya spesies yang tersisa dari genus Dicerorhinus.
Berdasarkan data yang dilansir dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Badak Sumatera beradaptasi dengan baik untuk hidupnya di kawasan hutan pegunungan yang padat.
Catatan sejarah menyatakan bahwa keberadaan Badak Sumatera ini terdapat di hampir seluruh wilayah-wilayah terpencil di Sumatera dan TNGL.
Dalam artikel yang diterbitkan website gunungleuser.or.id, bahwa di masa lalu Badak Sumatera dapat dijumpai di hampir seluruh penjuru taman nasional, di lembah-lembah maupun di pegunungan, sepanjang pantai barat, dan daratan rendah di Langkat dan Deli.
Selain itu data survey pertama kali dilakukan di Leuser pada tahun 1930-an, badak sudah menjadi langka di wilayah utara, dekat kawasan Blangkejeren, yang dikenal sebagai pusat pemburu badak.
Penurunan populasi badak ini terus berlanjut, yang diketahui dari proyek penelitian badak oleh seorang ahli zoology Swiss-Marcus Borner.
Lalu penelitian dilanjutkan oleh Nico van Strein pada awal 1970-an, badak telah menghilang dari seluruh batas taman nasional.
Hanya terdapat satu wilayah di pusat taman nasional yang dapat dicapai melalui udara atau mengikuti jalur jelajah gajah memotong kawasan bergunung-gunung di Lembah Mamas.
Hal ini juga karena, Nico van Strein melakukan penelitian badak di wilayah ini pada tahun 1975.
Dilansir dari jurnal yang diterbitkan oleh Univeristas Lampung, Fakultas Pertanian, Jurusan Kehutanan, Badak Sumatera merupakan satu di antara jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 Nomor 134 dan Peraturan Perlindungan terhadap Binatang Liar tahun 1931 No. 226.
International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) memasukkan satwa ini dalam Red Data Book dengan kategori CriticallyEndangered.
Populasi Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di alam dikhawatirkan saat ini terus mengalami penurunan dan terancam mendekati kepunahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/badak_20170922_154347.jpg)