Uang Tabungan Rp 20 Miliar Raib, Winda Earl Pertanyakan Nasib Uangnya, Ini Respon Hotman Paris

Maybank Group asal Malaysia ini mendapuk pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang menangani kasus raibnya tabungan Rp 20 miliar

Editor: AbdiTumanggor
dok/kolase
Pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris dan Winda Earl sang nasabah MayBank yang mengaku tabungannya sebanyak Rp 20 miliar raib. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.

Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini mendapuk pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang menangani kasus tersebut di meja hijau.

Menurut klaim Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar milik atlet eSport tersebut.

Uang tersebut belakangan diketahui ditilap Kepala Cabang Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan, dengan modus tabungan palsu.

Pihak Maybank menyatakan menjamin akan mengganti kerugian jika memang fakta di persidangan mendukung.

Winda Earl yang juga dikenal sebagai atlet e-sport papan atas ini mengaku tak mendapatkan respons yang baik setelah permasalahannya tersebut diadukan ke Maybank Indonesia.

"Justru saya sebagai nasabah kecewa sekali dengan treatment (perlakuan) yang saya dapatkan. Saya kecewa, apalagi setelah mendengar statement dari Bapak Direktur Maybank. Semua ditumpahkan ke kepala cabang," ucap Winda dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (10/11/2020).

Saat ini mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A telah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut. Polri juga turut menyita sejumlah harta pelaku.

"Bagaimana tersangka bisa ganti uang saya Rp 20 miliar? Saya kan hanya orang awam, kuasa hukum sudah berusaha sebaik mungkin agar bisa mendapatkan respons yang baik. Saya harap segera direspons (Maybank)," tutur Winda Earl.

"Saya harapkan uang saya kembali karena itu hak saya, dan Maybank harus bertanggung jawab atas hilangnya uang saya," kata dia lagi.

Jawaban Maybank

Maybank Indonesia melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengatakan siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang.

Namun, lanjut dia, polisi harus menguak terlebih dahulu fakta-fakta yang dinilai janggal. Sebab, simpanan Winda Earl dianggap memiliki sejumlah keanehan.

"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved