UPDATE BLT UMKM Hari Ini, Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI | Link eform.bri.id/bpum

Cek penerima bantuan bansos BLT UMKM, Bantuan Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro harus memenuhi kriteria tertentu.

Editor: Salomo Tarigan
BRI via wartakota
Cek Daftar Nama Penerima BLT Login eform.bri.co.id/bpum 

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

Baca juga: DAFTAR SEGERA Lowongan Kerja di PT Telkom, Banyak Posisi Tersedia | Lowongan Kerja di Bank BNI

Baca juga: Video Gisel Ditonton 8 Juta Kali, Inilah 8 Video dan Foto yang Menjadi Perhatian Publik

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved