UPDATE Kasus Korupsi Bupati Labura
BREAKING NEWS, Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Labura
Pemeriksaan kali ini menghadirkan enam orang saksi, dan terdapat satu orang anggota DPRD Sumut yang dilakukan di ruang Aula Wira Satya Polres Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, Kisaran - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pemeriksaan ini sebagai pengembangan dari kasus Bupati Labura Kharuddin Syah alias Buyung yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
Pemeriksaan kali ini menghadirkan enam orang saksi, dan terdapat satu orang anggota DPRD Sumut yang dilakukan di ruang Aula Wira Satya Polres Asahan.
Ali Fikri Jubir KPK membenarkan ada pemeriksaan terhadap enam saksi oleh KPK.
"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis(12/11/2020).
Ali juga mengatakan pemeriksaan dilakukan di ruangan Polres Asahan yang dipinjam untuk beberapa hari.
"Penyidik meminjam ruangan di Polres Asahan untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ia membeberkan nama-nama saksi yang diperiksa oleh penyidik.
"1. Dedi Iskandar, SE Selaku Anggota DPRD Provinsi Sumut
2. Ferdiansyah Hasibuan selaku Karyawan swasta
3. Chairul Saleh selaku staf ahli
4. Franky Liwijaya, SH selaku Swasta/Kontraktor
5. Zulfikar selaku Wiraswasta
6. Edy Haflan selaku Wiraswasta," beber Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menahan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Kharuddin Syah alias Buyung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dedi-iskandar-se-selaku-anggota-dprd-provinsi-sumut.jpg)