Nama-nama Jenderal yang Bakal Pengganti Kapolri Idham Azis yang Sebentar Lagi Akan Pensiun
Calon pengganti Idham Azis dapat lebih hebat dalam memimpin institusi Polri dibandingkan pendahulunya.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021 mendatang. Nama-nama calon pengganti Idham pun mulai menyeruak.
Dari 14 nama jenderal polisi berpangkat bintang tiga, siapakah paling berpeluang menjadi Kapolri?
Akan tetapi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai semua jenderal polisi dengan bintang tiga atau setara pangkat Komisaris Jenderal memiliki peluang yang sama.
"Menurut saya semua yang berbintang tiga punya kesempatan menjadi kapolri, menggantikan pak Idham Azis yang pensiun," ujar Sahroni, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/11/2020).
Meski demikian, Sahroni mengatakan keputusan tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo untuk menunjuk siapa yang akan menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
"Tapi semua keputusan ada di tangan Pak Presiden, karena presiden yang akan menggunakan sebagai instrumen kamtibmas di Indonesia," jelasnya.
Politikus NasDem tersebut juga mengharapkan calon pengganti Idham Azis dapat lebih hebat dalam memimpin institusi Polri dibandingkan pendahulunya.
"Saya harap pengganti kapolri ke depan makin hebat dari pimpinan Jenderal Idham Azis," tandas Sahroni.

Neta S Pane (IST)
Sebelumnya diberitakan, mutasi besar akan terjadi di tubuh Polri menjelang pergantian Kapolri Jenderal Idham Azis pada Januari 2020 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima Ind Police Watch (IPW).
"Mutasi itu akan ada dua sampai tiga jenderal bintang dua yang bakal naik menjadi bintang tiga. Para perwira yang naik menjadi bintang tiga itu dipastikan akan masuk dalam bursa calon Kapolri untuk menggantikan Idham Azis," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
Dari pendataan IPW menjelang pensiunnya Kapolri, akan cukup banyak perwira Polri yang bakal pensiun.
Sedikitnya ada 30 jenderal yang akan pensiun menjelang suksesi Kapolri pada Januari mendatang.
Menurut Neta, jenderal itu pensiun mulai dari bulan November, Desember, dan Januari 2020.
Mereka yang pensiun tersebut terdiri dari tiga komisaris jenderal (Komjen), delapan inspektur jenderal (Irjen), dan 19 brigadir jenderal (Brigjen).
"Yang terbanyak adalah alumni Akpol 86 ada 15 jenderal yang pensiun, terdiri dari empat Irjen dan 11 brigjen. Akpol 85 ada 14 jenderal, tiga Komjen, empat Irjen, dan tujuh Brigjen. Akpol 87 satu jenderal yang pensiun dengan pangkat Brigjen. Begitu juga Akpol 88A teman satu angkatan Idham Azis hanya satu Brigjen yang pensiun, yakni Brigjen Ahmad Fachruzzaman yang pensiun 10 Januari," jelasnya.
Sementara itu, tiga komisaris jenderal yang akan pensiun adalah Kepala BNN Komjen Heru Winarko yang pensiun 1 Desember, Sekjen Kementerian KKP Komjen Antam Novambar, dan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Didid Widjarnardi.
Dengan adanya tiga Komjen yang pensiun, maka akan ada tiga perwira Polri yang berpangkat Irjen yang akan naik menjadi Komjen.
Ketiga Pati yang disebut akan naik menjadi bintang tiga itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi, dan Kapolda Jawa Timur Irjen M Fadil.
"Selain itu, jika Polri jadi menaikkan pangkat Dankor Brimob dari bintang dua menjadi bintang tiga, peluang Dankor Brimob masuk bursa calon Kapolri pun terbuka lebar," jelasnya.
Dengan bergesernya sejumlah jenderal bintang dua menjadi bintang tiga, Neta menyebutkan bursa calon Kapolri pengganti Idham Azis akan semakin riuh.
"Yang pasti sebelum pensiun 30 Januari 2021, kepimpinan Kapolri Idham Azis masih akan diuji lagi dengan dua even besar, yakni pengamanan Pilkada Serentak 9 Desember dan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," tukas Neta.
14 Komjen Polisi
Dalam Polri
1 Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri): Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono
2 Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum): Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto
3 Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam): Komjen. Pol. Agus Andrianto
4 Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim): Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo
5 Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam): Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel
6 Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat): Komjen. Pol. Arief Sulistyanto
Luar Polri
7 Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN): Komjen. Pol. Heru Winarko
8 Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Komjen. Pol. Boy Rafli Amar
9 Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas): Komjen. Pol. Didid Widjanardi
10 Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Komjen. Pol. Dharma Pongrekun
11 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Komjen. Pol. Firli Bahuri
12 Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN): Komjen. Pol. Bambang Sunarwibowo
13 Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan: Komjen. Pol. Antam Novambar
14 Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto.
Warisan Kinerja Idham Azis
Halnya dengan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi kinerja Idham Azis yang menggantikan Tito Karnavian.
"Kami mengapresiasi kinerja Pak Idham Azis yang akan segera pensiun," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/11/2020).
Menurut Habiburokhman, selama Idham menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara yang bersangkutan telah meninggalkan legacy atau warisan bagi jajarannya.
Warisan itu, kata Habiburokhman, adalah Polri yang tak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
"Beliau meninggalkan legacy bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," jelasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membuka Musrenbang Polri tahun 2020 di Pusdalsis Mabes Polri, Rabu (3/6/2020). (Humas Mabes Polri) (Humas Mabes Polri) Politikus Gerindra tersebut merujuk kepada kasus Djoko Tjandra yang terus diusut oleh jajaran Idham Azis.
Tak tanggung-tanggung, dua jenderal polisi yang diduga terlibat juga diusut tanpa pengecualian.
"Keberanian Polri untuk mengusut kasus-kasus yang melibatkan petingginya sendiri seperti kasus Djoko Tjandra benar-benar bernilai positif," tandasnya.
Penjelasan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Sementara Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan calon Kapolri harus berasal dari perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan.
Hal tersebut sebagaimana diatur pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia.
"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bakal bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Menurut Poengky, nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002.
Selain tentang jenjang kepangkatan, calon Kapolri juga harus memiliki jenjang karir atau pengalaman penugasan yang luas serta memiliki jejak karir dan prestasi yang mumpuni
"Pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian. Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik," jelasnya.
Poengky menyampaikan Kompolnas nantinya juga akan mengusulkan sejumlah nama calon Kapolri yang bisa menjadi pertimbangan Jokowi.
Namun hingga kini, pihaknya masih belum bisa membocorkan lebih lanjut.
"Belum, nanti kalau sudah waktunya akan kami sampaikan," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Idham Azis Masuki Masa Pensiun, Semua Jenderal Bintang Tiga Punya Kesempatan , Dan Kapolri Idham Azis Pensiun Tahun Depan,Legislator Gerindra:Tinggalkan Warisan Polri Tak Pandang Bulu