Permudah Pelaporan Peristiwa Kebakaran, Dinas P2K Medan Segera Meluncurkan Aplikasi E-Damkar

Aplikasi ini, kata dia, nantinya akan mempercepat penanggulangan kebakaran dan mempermudah pelaporan kejadian kebakaran.

TRIBUN MEDAN/MAURITS
RUMAH yang terbakar hingga rata dengan tanah berhasil dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran pada Minggu (25/10/2020). Lokasi kebakaran di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan Albon Sidauruk mengatakan pihaknya akan segera meluncurkan aplikasi E-Damkar yang direncanakan launching pada awal Desember 2020 mendatang.

Aplikasi ini, kata dia, nantinya akan mempercepat penanggulangan kebakaran dan mempermudah pelaporan kejadian kebakaran.

"Rencananya kita launching awal Desember ini. Mudah-mudahan bisa sesuai jadwal," ujar Albon  kepada tribun-medan.com, Jumat (13/11/2020).

Albon mengatakan, setelah resmi diluncurkan aplikasi ini bisa diunduh di play store. Aplikasi ini juga menjadi wadah satu pintu informasi wilayah terjadinya kebakaran.

"Nanti dari aplikasi ini diharapkan anggota kita bisa lebih cepat sampai di lokasi. Dan pelaporan pun bisa dilakukan siapa saja yang menyaksikan kebakaran dengan cepat dan lebih efektif," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa data yang dilihat di aplikasi E-Damkar akan lebih akurat jika dibandingkan dengan tanpa aplikasi.

"Data yang didapat dari E- Damkar akan lebih akurat. Harapan nya dengan adanya E-Damkar, kalau terjadi kebakaran di manapun, akan diketahui dengan membuka aplikasi E-Damkar," ujarnya.

Ia juga mengatakan dengan informasi yang akurat ini petugas dapat lebih cepat sampai di lokasi kebakaran dan meminimalisir api yang membakar.

"Sehingga petugas kita bisa lebih cepat sampai di lokasi kebakaran," tuturnya.

Target ke depan, terang Albon waktu tempuh yang ideal nya adalah 10 menit, dengan aplikasi E-Damkar dapat direalisasikan.

"Selama ini kan yang terjadi di lapangan itu petugas sampai di lokasi itu sekitar 15 sampai 20 menit. Target kami ke depannya, dengan E-Damkar waktu tempuh menuju tempat kejadian bisa ditempuh sekitar 10 menit," ujarnya.

Terkait efektivitas penanganan kebakaran yang selama ini dijalankan, Albon mengatakan dibutuhkan penambahan petugas yang berada dalam satu unik mobil khusus Damkar.

Idealnya, terangnya sebanyak lima orang petugas di dalam satu unit mobil.

"Selama ini kita hanya ada empat orang di dalam satu unit mobil Damkar. Untuk lebih efektif itu seharusnya ada lima petugas," kata dia.

Dikatakan nya, pada anggaran 2021 Dinas P2K dianggarkan sebesar Rp 2,3 miliar, anggaran ini meningkat tajam dari sebelumnya di 2020 yang hanya sekitar Rp 800 juta.

"Karena itu pada tahun depan kita hanya akan terfokus untuk program belanja barang. Karena target kita dalam setiap kejadian kebakaran itu waktu tempuh maksimal 10 menit," katanya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved