News Video

KURIR GANJA 141 Kg Meraung-raung Saat Dijenguk, Keluarga: Mamak Sakit Dek Enggak Mau Makan Mamak

Keluarga tersangka sindikat ganja 141 kilogram yang ditangkap BNN di Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, meraung-raung di lokasi gudang.

KURIR GANJA 141 Kg Meraung-raung Saat Dijenguk, Keluarga: Mamak Sakit Dek Enggak Mau Makan Mamak

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka Ganja 141 Kg Meraung-raung Saat Dijenguk, Keluarga: Mamak Sakit Dek Enggak Mau Makan Mamak.

Keluarga tersangka sindikat ganja 141 kilogram yang ditangkap BNN di Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, meraung-raung di lokasi gudang, Jumat (13/11/2020).

Amatan tribunmedan.id, tampak seorang wanita mengenakan jilbab hitam meminta izin memasuki mobil tahanan sambil menangis.

Wanita itu merupakan keluarga dari tersangka bernama Salamudin alias Udin.

"Sebentar aja pak, aku enggak pernah jumpa," tutur seorang wanita sambil tersedu-sedu.

Setelah diberikan izin petugas BNN, wanita tersebut tampak berbincang dengan Udin yang berada di balik jeruji mobil.

"Mamak lagi sakit di sana dek, enggak mau makan mamak," teriaknya sambil menangis histeris.

Mendengar hal tersebut, tersangka Udin tak kuasa menahan air matanya.

Ia akhirnya ikut menangis bersama kakaknya tersebut.

Terlihat ia terisak-isak di dalam sel tahanan dan terus menatap kakaknya di balik jeruji.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyebutkan pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka dalam jaringan narkotika ini.

Lima orang tersangka tersebut berinisial MA, SA, S dan pasangan suami istri Z dan SW.

"Kita duga ada ganja yang cukup banyak yang awalnya dibawa dari Aceh dan kemudian disimpan di tempat ini dengan menyembunyikan di bawah tanah atau dikubur," ungkapnya.

Pengungkapan ganja 141 kg di Asam Kumbang Medan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata berawal dari temuan ganja 5 kilogram.

Arman menyebutkan bahwa ada 5 pelaku yang telah dimankan dalam jaringan tersebut.

"Beberapa waktu lalu kita telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis ganja seberat 5 kilogram dan juga telah mengamankan 5 orang tersangka," tuturnya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari penyelidikan petugas BNN atas temuan 5 kilogram ganja.

"Awalnya hanya 5 kilogram kita temukan, akhirnya kasus tersebut dikembangkan dan akhirnya kita menemukan tempat ini dengan susah payah karena sudah ditanam sebanyak 141 kilogram ganja," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai sejak tanggal 8 November hingga 11 November 2020.

"Berkat kerja keras semua pihak dan sekarang inilah barang buktinya yang mereka akan jual dan edarkan di seluruh Medan, Sumut dan sekitarnya," jelas Arman.

Amatan Tribunmedan.id, terdapat tiga pelaku yang dihadirkan penyidik BNN yaitu tersangka berinisial MA, SA, S.

Sedangkan pasangan suami istri, Z dan SW tidak dihadirkan karena sakit.

Kepala Lingkungan (Kepling) V Asam Kumbang, Medan Selayang, Nazli (51) menerangkan bahwa ada 2 dari 5 orang pelaku yaitu Zulfikar alias Zul dan Salamudin alias Udin yang merupakan warganya.

"Warga saya satu si Udin, satu lagi si Zul, tapi dia udah pindah, entah udah ke mana-mana, katanya di Medan Tuntungan. Kalau istri Zul saya tidak tahu," tuturnya saat diwawancarai tribunmedan.id.

Ia menyebutkan bahwa dirinya terkejut dengan ditangkapnya dua warganya tersebut. Kesehariannya keduanya merupakan warga yang kerap bermain bola.

"Pelaku Udin saya enggak nyangka, Udin pekerjaannya ikut bengkel.

Kalau si Zul ya narkoba itu tadi. Kesehariannya mereka pemain bola, enggak nyangka betul,” katanya.

Nazli menyebutkan bahwa dirinya juga tak menyangka bahwa di lokasi gudang kapur tersebut sebagai lokasi penyimpanan ratusan kilo ganja.

"Gudang ini sudah lama, sudah ada puluhan tahun.

Saya enggak nyangka ada kejadian narkotika sebanyak ini di sini," tuturnya

Ia menyebutkan bahwa gudang kapur tersebut dulunya milik warganya, namun sudah dijual kepada pengusaha keturunan Tiongkok.

"Pemilik gudang itu jarang ke mari.

Ada warga setempat yang dipercayakan untuk mengolah," sebut Nazli.

Sementara, warga setempat, Ibu Tari (43) juga tak menyangka ada peredaran narkotika ratusan kilogram di kampungnya tersebut.

"Ya kaget aja, enggak nyangka kalau bakal ada peredaran narkoba di sini," cetusnya sambil menyaksikan pemaparan yang dilakukan BNN.

Amatan Tribunmedan.id pukul 13.55 WIB, warga mulai dari anak-anak hingga orang tua turut hadir menyaksikan pengungkapan ratusan kilogram sabu yang ditanam.

Terlihat warga antusias menunggu pengungkapan kasus narkotika di perkampungannya tersebut.

Arman Depari menyebutkan pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka MA pada saat mengendarai sepeda motor di Tanjung Selamat karena dicurigai membawa ganja, setelah digeledah ditemukan ganja 5 kg," ungkapnya.

Usai membekuk tersangka MA, pihaknya lalu melakukan pengembangan kasus tersebut ke Tuntungan.

"Dan di tempat kejadian perkara kedua dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan hingga ditemukan 136 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka yang lainnya. Saat ini tim masih melakukan pengembangan," tandasnya.

(vic/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved