Motif Montir Bakar Ridwan Terungkap

TERNYATA Dani Julius Siboro Sudah Berniat Melarikan Diri dari Medan Usai Bakar Ridwan Siboro

Pelaku pembakaran Ridwan Siboro (awalnya disebut Ridwan Cibro), Dani Julius Siboro (19) sempat mencoba melarikan diri dari Kota Medan.

Tribun Medan / Victory
Polsek Medan Helvetia memaparkan pelaku pembakaran Ridwan Siboro, bernama Dani Julius Siboro (19) di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku pembakaran Ridwan Siboro (awalnya disebut Ridwan Cibro), Dani Julius Siboro (19) sempat mencoba melarikan diri dari Kota Medan.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menjelaskan bahwa pelaku sudah mempersiapkan semua pakaiannya sebelum membakar Ridwan pada 10 November 2020.

"Rencana dia mau spooring (lari) memang udah dibawa pakaian pakaian nya dia," tuturnya saat konferensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).

Namun, Ia menyebutkan bahwa karena ketanggapan Tim Tekab Polsek Medan Helvetia hingga akhirnya Jalan Listrik No. 10 Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru. 

"Dia lari masih di wilayah Kota Medanlah, cuma kita tancap gas sampai pada tanggal 11 November malam kita sudah berhasil mengamankan pelaku," Jelas Pardamean.

Pardamean menuturkan bahwa pelaku sudah merencanakan pembakaran tersebut setelah mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Kondisi Ridwan Cibro (30) warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia yang sekujur tubuhnya melepuh alibat dibakar orang tidak dikenal (OTK) saat hendak pulang kerumahnya.
Kondisi Ridwan Cibro (30) warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia yang sekujur tubuhnya melepuh alibat dibakar orang tidak dikenal (OTK) saat hendak pulang kerumahnya. (Victory / Tribun Medan)

"Sudah direncanakan dia karena mau balas dendam lah gitu. Jadi awalnya ada mepet perempuan, dimana perempuan ini saudara si korban. Tersinggung, si pelaku ini berniat untuk melakukan pembalasan dengan melampiaskan sakit hatinya dengan memukul broti dan membawa spiritus dan langsung disiramkan ke badannya dan langsung di sulut dengan mancis," jelasnya saat konferensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).

Ia menyebutkan bahwa kronologi kejadian awalnya pada 10 November 2020 dimana saksi Dea dan Dinda yang merupakan ito (adik perempuan satu marga) korban lewat di depan bengkel tempat pelaku bekerja. 

"Pada saat itu tersangka Dani menegur mereka dengan mengatakan mau kemana dek dan mau naik angkot nomor berapa dek, kejadian tersebut kembali dilakukan pelaku saat keduanya kembali lewat," tuturnya saat konferensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).

Tak terima dengan perlakuan tersangka, kemudian, pada sekitar pukul 19.15 WIB, kedus saksi bersama ibunya mendatangi pelaku dan memarahi pelaku dengan menyebutkan "ngapain kau kejar-kejar anakku".

Namun, tersangka menjawab bahwa dirinya tidak ada mengejar-ngejar anaknya. 

"Kemudian ibunya langsung menjambak dan mencakar-cakar tersangka dan ada seorang laki-laki bernama Wak Regar yang membela tersangka dan menyebut bahwa pelaku tidak ada mengejar-ngejar anak ibu tersebut," tutur Pardamean.

Lebih lanjut, Pardamean menerangkan setelah itu ibu tersebut makin marah dan membuat keramaian warga. Lalu Wak Regar menyebutkan agar ibu tersebut membawa suaminya.

Lalu, korban Ridwan mendatangi lokasi tersebut datang dan marah terhadap Wak Regar dan mengatakan "Dia itoku,". 

"Kemudian tersangkan pun mendatangi korban dan menjelaskan bahwa cerita kejadian tersebut bukan seperti itu," jelas Pardamean.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved