CEK LANGSUNG REKENING BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke Rekening Pekerja via BRI, BNI, Mandiri, BCA

Pemerintah kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau dikenal juga BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II pada termin II.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN KALTIM
Ilustrasi. 

Namun, ada juga warganet pengguna bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA yang mengaku baru mendapatkan subsidi gaji hari ini.

Update info terbaru menyebutkan kalau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sementara sudah mencairkan BLT karyawan sebesar Rp 2,6 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: DAFTAR SEGERA Lowongan Kerja Lulusan SMK di Grapari Telkomsel, Alfamart dan Sejumlah Perusahaan

"Sebagian sudah kita cairkan pada batch yang pertama sudah cair jumlah nominal Rp 2,6 triliun. Hari ini pun juga kita cairkan lagi," kata Anwar, melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tepis Informasi Soal Penundaan Pencairan Subsidi Gaji, Kemenaker: Sudah Cair Sebagian'

Anwar juga menambahkan, BLT karyawan gelombang 2 untuk tahap 2 akan disalurkan kepada 2,7 juta pekerja.

Dengan dana sebesar kurang lebih Rp 3,3 triliun.

"Batch kedua bantuan subsidi upah yang akan disalurkan sebanyak 2.713.434 penerima.

Dengan dana sejumlah Rp 3.256.120.800.000," ujar dia.

Namun, kata Anwar, data penerima subsidi gaji gelombang 2 untuk bulan November-Desember 2020 saat ini masih dievaluasi oleh pihak Dirjen Pajak atas rekomendasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kemenaker.

Hal ini untuk memastikan bahwa penerima subsidi gaji tepat sasaran dan harus sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Memang ada pemadanan data yang saat ini masih dilakukan di DJP," ujar Anwar.

Bagi penerima subsidi gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun merupakan kategori wajib pajak (WP) atau dengan ketentuan penghasilan tahunan yang didapatkan di atas Rp 60-an juta, tidak akan menerima BLT tersebut.

Baca juga: GEMPA 5.3 Guncang Banda Aceh Warga Berhamburan Keluar Rumah, Level Guncangan IV di Banda Aceh

"Jadi yang dilihat itu gaji pokok dan pajak penghasilannya (PPh)," kata dia.

Ditransfer 2 Gelombang Sekaligus

tribunnews
Ilustrasi - BLT Karyawan gelombang 2 dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. Sejumlah pekerja mengaku belum menerima BLT Karyawan gelombang 2 hingga Sabtu (14/11/2020). (Kolase Kontan.co.id/Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan)

Diketahui sebelumnya, BLT karyawan gelombang 2 sudah dicairkan oleh pemerintah dan minggu ini ditargekan ditransfer untuk dua gelombang sekaligus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved