Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi Yuliza (17) di Binjai, Mantan Pacar dan Wanitanya Ditangkap
Pertama kali mayat ditemukan oleh warga sekitar. Korban diketahui bernama Yuliza (17) warga Binjai Timur yang masih berstatus mahasiswi.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Dibunuh Mantan Kekasih
Di balik kejadian meninggalnya Yuliza ini, terungkap bahwa antara pelaku dan korban sempat punya ikatan kasih sayang.
Ryan dan Yuliza sebelumnya sempat punya hubungan pacaran sebelum memiliki hubungan komitmen dengan Syahrul Bariah kekasihnya yang sekarang.
"Korban itu ternyata mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah.nJadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan minta dibalikan. Terus dia punya pacar lagi, itu lah dibunuh. Pihak keluarga mengatakan korban baru mulai kuliah," kata Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (15/11/2020).
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan petugas Polsek Sei Bingai dan dilimpahkan ke Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan cek urin kedua pelaku apakah terlibat tindak pidana sebagai pemakai aktif narkotika.
"Apakah mereka pemakai narkotika masih akan dilakukan, saat ini masih diperiksa di Polres diinterogasi lebih dalam. Nanti dicek juga urin kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini," jelasnya.
Keduanya ditangkap setelah petugas menyelidiki kasus temuan sesosok mayat perempuan di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, Sabtu (14/11/2020). (Dyk/tribun-medan.com)