News Video
Artis Gisel Buka Suara ke Awak Media setelah Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya
Artis Gisella Anastasia memenuhi panggilan pemeriksaan terkait video syur di Polda Metro Jaya. Gisel keluar Ditreskrimsus pada pukul 16.00 WIB
TRIBUN-MEDAN.COM - Artis Gisella Anastasia memenuhi panggilan pemeriksaan terkait video syur miripnya di Polda Metro Jaya.
Gisel keluar Ditreskrimsus pada pukul 16.00 WIB.
Terpantau pemeriksaan Gisel berlangsung enam jam, sejak pukul 10.30 WIB.
Gisel diperiksa terkait kasus video asusila mirip dirinya yang beredar di media sosial.
Ditemani kuasa hukumnya, Gisel mencoba menghindari wartawan dan bungkam saat dicecar pertanyaan.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka yang diduga menyebarkan video asusila mirip Gisel, berinisial PP dan MN.
Polisi mengungkapkan para tersangka menyebut inisial G saat pemeriksaan.
Gisel sendiri membantah pemeran wanita di video itu adalah dia.
Menurutnya, banyak perbedaan dari ciri fisik dirinya dengan wanita tersebut.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kemungkinan tersangka baru
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan adanya kemungkinan akan tersangka baru di kasus video syur yang diduga mirip Gisel.
Pihak kepolisian terus melakukan profiling dan menemukan satu akun lain yang menyebarkan video berdurasi 19 detik tersebut.
"Kemarin hasil juga dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri Yunus.
Yusri kini tinggal menantikan hasil pemeriksaan dari Gisel untuk terus mengembangkan kasusnya.
Sebagian berita dilasir dari Kompas.com
(tim/tribun-medan.com)