Kisah Oknum Polisi Candu Sabu, Ditangkap Rekan Seangkatan: Saya Gak Tega, tapi Mau Gimana Lagi

Semuanya itu berawal saat David membeli sabu seharga Rp70 ribu. Dua teman seangkatan tersebut kembali dipertemukan, namun tempatnya kini di pengadilan

Istimewa
Ilustrasi Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Ini kisah seorang oknum polisi candu narkotika jenis sabu. Apesnya, saat membeli sabu, ia tertangkap.

Ternyata oknum polisi candu sabu tadi ditangkap oleh rekan seangkatannya.

Kejadian ini terungkap di persidangan kasus sabu dengan terdakwa seorang oknum polisi bernama David Batarius.

Diketahui David merupakan anggota Polsek Delitua. David disidangkan bersama terdakwa lainnya yang bernama Juni Hansen.

Dari persidangan terungkap bahwa David ditangkap oleh rekannya anggota Polsek Medan Baru Adil Sembiring.

Dari fakta persidangan yang dihimpun Tribunmedan.com semuanya itu berawal saat David membeli sabu seharga Rp 70 ribu.

Dua teman seangkatan tersebut kembali dipertemukan, namun tempatnya kini di pengadilan.

David sebagai terdakwa, sedangkan Adil Sembiring sebagai saksi, atau polisi yang menangkap David membeli sabu.

Sidang perkara sabu dengan terdakwa Juni Hansen dan oknum Polsek Deli Tua, David Batarius Simangunsong, di Ruang Cakra VIII, Selasa (17/11/2020) malam.
Sidang perkara sabu dengan terdakwa Juni Hansen dan oknum Polsek Deli Tua, David Batarius Simangunsong, di Ruang Cakra VIII, Selasa (17/11/2020) malam. (TRIBUN MEDAN/GITA TARIGAN)

Awal mula ditangkap

Adil Sembiring, yang merupakan Anggota Polsek Medan Baru dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Ruang Cakra VIII, Selasa (17/11/2020) malam.

Di hadapan Hakim Imanuel Tarigan, Adil yang turut menangkap Juni dan Hansen, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (1/4/ 2020) di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Baca juga: Khairuddin Syah Ditahan KPK, Biro Otda Sumut Tunjuk Sekda Labura sebagai Plh Bupati Labura

"Kami mendapat informasi ada dua orang membawa sabu ke Jalan Denai, lalu kami ikuti sepeda motornya dan kami lakukan penyetopan. Waktu kami interogasi mereka ngaku belinya patungan," kata Adil.

Namun lanjut Adil, belakangan ternyata ia mengetahui, bahwa yang ditangkapnya tersebut merupakan seorang polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua yang juga satu angkatan dengan dirinya.

Informasi tersebut diperoleh Adil dari teman-temannya.

"Setelah dibawa baru tahu, dia satu angkatan saya pak, cuma enggak pernah saya jumpa. Tahunya setelah dibawa, itupun setelah saya bertanya kepada teman-teman, saya tak tega juga teman saya ditahan tapi mau gimana pak," katanya.

Baca juga: Lagi Aoki Serang Habib Rizieq, Tuding Dibayar Menyebar Fitnah hingga Singgung Nama Firza Husein

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved