Setelah Anies Baswedan Diperiksa Polri 9 Jam Lebih, Kini Menunggu Giliran Keluarga Rizieq Shihab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Kemudian, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Keempatnya dicopot dari jabatan karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Anies beserta jajarannya untuk memberi penjelasan tentang peristiwa itu.

Keluarga Besar Habib Rizieq Shihab (YouTube)
Baca juga: JAWABAN Anies Baswedan, Diperiksa di Polda Metro terkait Hajatan Putri Rizieq Shihab
Polri Juga Akan Meminta Klarifikasi dari Keluarga Habib Rizieq Shihab
Setelah memeriksa Gubernur Anies Baswedan, Penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil Rizieq Shihab untuk memberikan klarifikasi.
Halitu terkait acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Kegiatan tersebut telah membuat ribuan orang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kami minta klarifikasi, kita tunggu saja prosesnya. Jadi ini tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," ujar Irjen Argo.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Daripihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir serta Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan," kata Argo.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab telah dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp 50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dendamerupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Rizieq.
"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol COVID (sudah kami laksanakan)," tulis Hanif melalui akun resmi FPI. >>> Baca: Habib Rizieq Shihab Disanksi Denda Rp 50 Juta, Arifin: Respons (Rizieq) Baik dan Sudah Diselesaikan
SELANJUTNYA BACA JUGA: Video Terbaru Habib Rizieq Shihab, Sindir Balik Nikita Mirzani, Jamaah Tertawa!
Baca juga: Ustaz Haikal Hassan Menahan Tangis di ILC, Ungkap Keinginan Rizieq Shihab Berdialog dengan Jokowi
Sebagian Tautan Artikel:Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta...