SYARAT Mendapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berstatus bukan PNS, Berikut Rincian dari Kemendikbud

Bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS atau honorer sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Editor: Salomo Tarigan
t r ibunnews
Ilustrasi uang BLT 

SYARAT Mendapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berstatus bukan PNS, Berikut Rincian dari Kemendikbud

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merealiasikan pemberian bantuan subsidi untuk guru honorer.

Bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS atau honorer sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Simak sejumlah syarat mendapatkan BLT karyawan sebesar Rp 1,8 juta untuk guru non PNS atau guru honorer.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,8 juta kepada guru honorer.

Tapi guru honorer tersebut harus memenuhi beberapa syarat sebagai penerima BLT karyawan sebesar Rp 1,8 juta itu.

Berikut syarat-syaratnya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Ini Syarat Guru Honorer Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 Juta'

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Kios di Pajak Tingkat Berastagi Hangus Terbakar

Baca juga: JADWAL LIGA CHAMPIONS: Inter Milan vs Real Madrid, Liverpool vs Atalanta, Man United vs Istanbul BB

1. WNI

Syarat pertama, guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Harus WNI tentunya" ujar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

2. Tidak menerima BLT karyawan dari Kemnaker

Syarat kedua, guru honorer tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nadiem mengatakan hal tersebut demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

"Tidak menerima bantuan subsidi dari Kemnaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemnaker, itu cukup wajar," lanjut Nadiem.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved