Cerita Seleb

Terkuak Pekerjaan Penyebar Video Panas Mirip Gisel, Begini Cara Pelaku Mendapatkannya

Demikian perkembangan berita terkini Gisel pasca diperiksa polisi sebagai saksi dan kasus video syur mirip dirinya, Selasa (17/11/2020).

Kolase/Tribun Jambi
Gisella Anastasia komentari video syur mirip dirinya, Roy Suryo sebut kemiripan miliki angka fantastis. 

"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.

Sudah memanggil ahli IT

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus sudah memanggil saksi ahli IT untuk memeriksa video syur diduga mirip Gisel.

"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi tersebut kami masih mendalami untuk membantu kelengkapan berkas perkara yang ada," jelas Yusri, Senin (16/11/2020).

Proses hukum pelaku penyebaran video syur diduga mirip Gisella Anastasia, diakui Yusri Yunus, terus dilakukan.

Polisi mendalami keterangan dari dua tersangka yang sudah ditangkap.

Penyebar berprofesi sebagai influencer

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.

Mereka adalah PP (26) dan MN (24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.

Penangkapan keduanya, kata Yusri, setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.

"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Karenanya, kata dia, dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali," kata Yusri.

Video didapatkan dari Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku penyebar, MN dan PP sudah mengungkapkan sumber video yang mereka sebar.

Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, sumber video itu didapat dari satu akun media sosial.

"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Kemudian dia share secara masif," ujar Yusri (*)

SUMBER : GRID

Sumber: GridHot.id
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved