News Video

FRONT PEMBELA PANCASILA Tolak Kehadiran Rizieq Shihab, FPP: Kehadirannya Bisa Merusak Kesatuan NKRI

Ratusan umat islam yang tergabung dalam Front Pembela Pancasila (FPP) Sumut melakukan aksi protes terhadap rencana kehadiran Rizieq Shihab.

Editor: M.Andimaz Kahfi

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.

Maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci mengenai alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.

Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.

Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved