Kemendagri Tegur 82 Kepala Daerah yang Biarkan Kerumunan, Hingga Polisi Ditantang Memanggil Semuanya
Pemanggilan Anies oleh kepolisian bisa jadi pintu masuk bagi Korps Bhayangkara mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara dalam menangani pandem
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian ditantang untuk memanggil seluruh kepala daerah yang "kebobolan" wilayahnya pernah jadi tempat kerumunan.
Hal itu diungkapkan analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, yang menilai positif pemanggilan polisi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyusul adanya kerumunan dalam hajatan Rizieq Shihab baru-baru ini di Ibukota.
"Termasuk, kalau mau jujur, kerumunan (penyambutan kepulangan Rizieq) di Bandara Soekarno-Hatta itu kan masuk ke wilayah Banten, bukan Jakarta. Kenapa itu tidak ditindaklanjuti, dimintai klarifikasi juga?" ungkapnya saat, Selasa (17/11/2020).
Di luar kemungkinan politiknya, Adi menganggap pemanggilan Anies oleh kepolisian bisa jadi pintu masuk bagi Korps Bhayangkara mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara dalam menangani pandemi.
"Pemecatan dua kapolda dan pemanggilan Anies untuk klarifikasi cukup menjadi titik balik dan cukup menjadi momentum, bahwa ke depan tidak boleh lagi ada yang seperti ini," jelasnya.
Jika benar itu tujuannya, Adi menyarankan agar kepolisian juga memanggil semua pihak yang terlibat dalam terciptanya kerumunan pada aneka aktivitas jelang Pilkada 2020 di 270 daerah di Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (Dionisius / Tribun Jakarta)
Baca juga: Setelah Anies Baswedan Diperiksa Polri 9 Jam Lebih, Kini Menunggu Giliran Keluarga Rizieq Shihab
Berbagai insiden kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan sudah jadi cerita klise dalam Pilkada 2020 yang dipaksa dihelat di tengah pandemi.
Apalagi, tidak ada ketentuan sanksi yang tegas soal hal ini, sedangkan KPU juga tak mewajibkan kampanye online.
Bahkan, putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang ingin berkuasa di Solo juga terlibat dalam kerumunan kampanye ketika proses pendaftaran calon di KPU Solo, 4 September silam.
Pun sama halnya dengan menantu Jokowi, Bobby Nasution yang maju di Pilkada Medan, yang secara terang-terangan mengakui telah melanggar protokol kesehatan pada 27 September lalu.
"Panggil satu per satu kepala daerah yang ketika ada pendaftaran Pilkada lalu menciptakan kerumunan, yang ada dangdut-dangdut itu, panggil, baru masyarakat percaya 100 persen, atau panggil calon yang bawa ribuan massa berkerumun. Panggil juga dan minta klarifikasi," jelas Adi.
"Jadi jangan terkesan hanya Anies yang digencet dalam persoalan ini, karena yang kerumunan begini kan sebelumnya juga banyak yang lebih dari 100 orang," imbuhnya.
***
Baca juga: Reaksi Menohok Yusril Ihza Mahendra soal Aturan Pemberhentian Kepala Daerah yang Langgar Prokes
Kemendagri Sudah Beri Teguran untuk 82 Kepala Daerah yang Biarkan Kerumunan
Sementara, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjawab pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membandingkan penegakan protokol kesehatan di daerah yang menggelar Pilkada 2020.