Cerita Seleb
Istri Jerinx Akan Laporkan Pemilik Akun yang Ancam Membunuhnya, Berharap Dibui Satu Sel dengan Suami
Belum lama ini, Nora Alexandra kembali menginformasikan perkembangannya. Nora memosting permintaan maaf si pengancam.
Nora mendapati bahwa sosok yang berada di balik akun merupakan seorang mahasiswa kedokteran semester 3.
Diketahui pria ini bernama lengkap Bincar Robinson Hutasuhut.
Ia terlihat cukup aktif menggunakan sosial media sebelum akhirnya menghapus sebagian foto dan keterangan yang tertulis di bio Instagram.
Melalui media sosial Nora Alexandra, @ncdpapl, terungkap bahwa saat ini akun pelaku pengancaman telah hilang dari kolom pencarian Instagram usai mengunggah video permintaan maaf.
Baca juga: Selebgram Asal Medan Ini Resmi Dinikahi Duda Berprofesi Dokter, Suaminya Sempat Tersandung Kasus Ini
Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman akan dibunuh. Istri Jerinx SID ini akan melaporkan akun media sosial yang mengancamnya.
Nora Alexandra mengungkapkan soal ancaman ini tak lama usai Jerinx SID divonis bersalah dan dihukum penjara 14 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020).
Jerinx disebut terbukti bersalah telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Setelah suaminya menerima vonis, Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman di media sosial.
Hal itu ia beberkan dalam postingan di Instagram (19/11/2020).
Nora mengunggah bukti ancaman yang ditujukan kepadanya.
"Setelah vonis suami saya, muncul akun yang mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya.
Terang2ngan tertuju di postingan yang memuat berita JRX, menurut kalian apakah ini wajar?
Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?," tulis Nora.
Baca juga: LIVE Malam Ini Newcastle vs Chelsea, Prediksi Susunan Pemain| Tonton Link Live Streaming

Sehari setelahnya, Nora Alexandra mengaku bakal melaporkan ancaman pembunuhan yang ia dapat ke polisi.
Wanita berusia 26 tahun itu pun berharap aparat bisa secepatnya mengusut hal tersebut.