Kisah Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pernah Ditendang Tentara saat Masuk Kodam Bawa Kue Dagangan

Ayahnya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun meninggal dunia saat Mayjen TNI Dudung menginjak SMP.

Kolase Sripoku.com
Mayjen TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUN-MEDAN.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.

Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Tak Ada yang Mustahil, Dulu Kerja Loper Koran Kini Sosok Ini Jadi Pangdam Jaya, Begini Perjuangannya!
Tak Ada yang Mustahil, Dulu Kerja Loper Koran Kini Sosok Ini Jadi Pangdam Jaya, Begini Perjuangannya! (Youtube)

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan. "Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari.

Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.

Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi, Selasa pekan lalu.

Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulkan kerumunan massa.

Padahal, kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibatkan Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved