Sebuah Panglong di Tanjung Mulia Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat usaha (panglong) sekitar pukul 00.42 WIB.

TRIBUN MEDAN/HO
PETUGAS BPBD melakukan pendataan terkait kebakaran di tempat usaha, Sabtu (21/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kebakaran terjadi di sebuah tempat usaha yang berada di Jalan K. L Yos Sudarso KM 6,2 Lingkungan XI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (21/11/2020) dini hari. 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat usaha (panglong) sekitar pukul 00.42 WIB. 

Api yang membakar tempat usaha tersebut membuat warga sekitar panik.

Alhasil, warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. 

Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Nurly, begitu pihaknya menerima informasi petugas langsung ke lokasi.

Baca juga: Pascakebakaran Pasar Tingkat Berastagi, Sebagian Pedagang Mulai Berjualan

"Mendapat informasi adanya kebakaran itu, tim dan petugas Damkar langsung ke lokasi objek yang terbakar," ujarnya.

Dikatakannya, tempat usaha tersebut bangunannya semi permanen, sehingga api dengan cepat merambat ke bagian bangunan yang mudah terbakar. 

"Bangunannya berlantai dua semi permanen dengan persentase terbakar lebih kurang 80 persen," ungkapnya. 

Dalam peristiwa itu, belum diketahui penyebab pastinya kemunculan api.

"Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Dan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa atau nihil," pungkasnya.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved