Kerumunan Rizieq Shihab Munculkan Klaster Baru Covid-19, Pangdam Jaya Menilai FPI Perlu Dibubarkan
Satgas Covid-19 menyatakan adanya penambahan kasus corona saat masyarakat berkumpul di acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab
Pasal 9 Ayat (1) sendiri mengatur bahwa setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Bubarkan FPI
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menanggapi tegas video sejumlah prajurit TNI yang mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Dudung menegaskan dirinya yang memerintahkan para prajurit TNI untuk mencopot baliho tersebut.
Sebab, setelah sempat diturunkan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, spanduk bergambar Rizieq Shihab kembali terpampang.
Padahal, kata Dudung, pemasangan baliho ada aturannya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya.
Baca juga: Berita Foto: Aksi Front Pembela Pancasila Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Sumatera Utara
Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu.
Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara-negara hukum. Harus taat kepada hukum.
Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya. Tempatnya sudah ditentukan," kata Dudung.
Ia pun menegaskan agar FPI tidak seenaknya sendiri dan merasa paling benar.
Bahkan, ia meminta FPI dibubarkan saja jika tidak mau taat aturan dan hukum.
Baca juga: FRONT PEMBELA PANCASILA Tolak Kehadiran Rizieq Shihab, FPP: Kehadirannya Bisa Merusak Kesatuan NKRI
"Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu! Tidak ada.
Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu! Bubarkan saja!" kata Dudung.
Ia bahkan memperingatkan jika FPI berani coba-coba dengan TNI. Dudung pun mengatakan akan membersihkan baliho-baliho serupa.