Penanganan Covid

Sembilan dari 10 Perusahaan Indonesia Terdampak Covid-19, 40 Persen Akui Sangat Merugi

Dari sisi persepsi perusahaan sebesar 40,6 persen menyatakan sangat merugi dan sebesar 47 ,4 persen mengatakan merugi.

TRIBUN MEDAN/SEPTRIMA
KEPALA Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono (kanan atas) dalam paparan Analisis Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja secara virtual, Selasa (24/5/2020). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Hasil kajian dampak Covid-19 terhadap kesempatan kerja yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sembilan dari 10 perusahaan di Indonesia terdampak oleh pandemi Covid-19.

Atau tepatnya 88 persen perusahaan di Indonesia terdampak Covid-19. 

"Dari sisi persepsi perusahaan sebesar 40,6 persen menyatakan sangat merugi dan sebesar 47 ,4 persen mengatakan merugi. Kalau persentase merugi ini kita gabungkan akan menjadi 88 persen dan ini jumlah yang sangat besar," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono dalam paparan Analisis Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja secara virtual, Selasa (24/5/2020). 

Di sisi lain, kata Bambang, ada 11 persen perusahaan yang mengatakan tidak terdampak pandemi Covid-19. Namun hanya 0,9 persen perusahaan yang menyatakan menguntungkan. Secara sektoral, sektor penyedia akomodasi dan makanan minuman yang paling terdampak diikuti real estate, lalu konstruksi. 

Menurut skala usahanya, ia mengatakan UMKM yang paling terdampak dibandingkan perusahaan besar. Dikatannya PSBB transisi dan juga jaga jarak sangat berpengaruh pada UMKM. 

"Karena UMKM ini pada umumnya mengandalkan transaksi langsung dengan konsumen secara tatap muka," lanjutnya. 

Berdasarkan tindakan yang dilakukan perusahaan terhadap pekerja di masa pandemi, dari hasil survei, perusahaan mengambil langkah merumahkan pekerja dan melakukan PHK.

"Dari survei terdapat 10 jenis pekerjaan yang paling banyak dirumahkan akibat Pandemi Covid-19. Paling terdampak adalah pekerja penjualan. Kedua profesional penjualan, pemasaran, dan hubungan masyarakat. Ketiga adalah buruh pertambangan dan konstruksi," katanya. 

Ia menambahkan data BPS Agustus 2020 mencatat dalam waktu enam bulan ada penambahan jumlah pengangguran terbuka hampir 3 juta orang. Dari 6,88 juta per Februari 2020 menjadi 9,77 juta per Agustus 2020. 

"Pelemahan perekonomian masyarakat yang ditandai dengan kehilangan pendapatan bagi usaha di banyak sektor dan berlanjut pada pengurangan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut akhirnya berdampak pula pada sektor ketenagakerjaan  dimana banyak pekerja yang di PHK dan dirumahkan dan juga banyak sektor usaha yang terpaksa tutup," katanya. (sep/tribun-medan.com)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona.

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Medan mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved