2 Selebgram Rupawan Ditangkap, Kasus Prostitusi Online, Kapolsek Sudah Angkat Bicara

Kapolsek Tanjung Priok angkat bicara soal pihaknya yang mengamankan empat orang, terkait kasus dugaan prostitusi online.

Istimewa
Polisi melakukan penangkapan kasus selebgram yang terjerat dugaan kasus prostitusi online 

TRIBUN-MEDAN.com  - Kapolsek Tanjung Priok angkat bicara soal pihaknya yang mengamankan empat orang, terkait kasus dugaan prostitusi online.

Dua wanita di antara empat orang yang ditangkap terkait prostitusi online, sebelumnya diberitakan sebagai artis. Inisialnya ST dan MA.

Sementara dua lainnya berinisial CS dan AR.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto membenarkan pihaknya sudah melakukan penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online.

"Iya benar, cuma saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi awak media, Kamis (26/11/2020).

Ilustrasi prostitusi online - Seorang gadis remaja dijual pacarnya hanya untuk membayar kos.
Ilustrasi prostitusi online - Seorang gadis remaja dijual pacarnya hanya untuk membayar kos. (Tribun Manado)

Hadi mengatakan pihaknya menangkap empat orang tersebut pada Selasa (24/11/2020) malam di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucapnya.

Lebih lanjut, Hadi Suripto menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan giat rilis penangkapan ST dan MA pada Jumat (27/11/2020).

"Nanti diinfokan lagi. Sementara rilisnya dipimpin sama Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.

Penampakan mereka saat diperiksa

Dua wanita yang mengaku artis masih menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang dalam penggrebekan yang dilakukan di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020).

Polisi menyebutkan, dua di antara empat orang tersebut adalah publik figur inisial ST dan MA.

Dua orang lain yang juga diamankan itu berinisial CS untuk perempuan dan AR untuk laki-laki.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok menerangkan, keduanya diamankan saat berada di dalam kamar hotel bintang lima tersebut.

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved