Cerita Seleb
Artis Cantik yang Digerebek di Hotel Akhirnya Ngaku Dapat Bayaran Jasa dari Pengusaha Rp 12 Juta
Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa. "Namanya saya enggak kenal.
Kalau di Lampung baru pertama kali," kata Vernita.
Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa. "Namanya saya enggak kenal.
15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu," kata Vernita.
Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim Muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.
"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.
Polisi menyebut modus dua mucikari menawarkan artis VS ke pengusaha di Bandar Lampung tergolong rapi dan nyaris berhasil.
Modus yang digunakan dua muncikari, MAZ dan MN, dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis VS tergolong cukup rapi menurut polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, modus yang digunakan kedua muncikari itu sangat tertutup dengan menggunakan pesan instan dan sejumlah persyaratan.
“Kedua tersangka muncikari memasang tarif sebesar Rp 30 juta,” kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Pandra mengatakan, kedua muncikari menawarkan kepada calon pemesan bahwa artis VS bisa di-booking dengan tarif Rp 30 juta untuk kencan.
Kemudian, pemesan harus mengirim sejumlah uang muka sesuai hasil kesepakatan.

“Pemesan juga wajib mempersiapkan akomodasi serta fasilitas, termasuk hotel dan transportasi menuju hotel,” kata Pandra.
Pada kasus yang melibatkan artis VS itu, kedua muncikari lebih dulu berada di hotel berbintang, atau sekitar 3 jam sebelum VS datang.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menambahkan, dari pengungkapan kasus, uang muka untuk memesan jasa seksual VS adalah sebesar Rp 15 juta.
“Sedangkan sisanya Rp 15 juta diberikan dalam bentuk tunai saat di Bandar Lampung.