Diduga Rudapaksa Teman Anaknya 2 Malam Berturut-turut, Pensiunan ASN Ditangkap Polisi
AP (59) seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tersangka perkara dugaan cabul terhadap anak di bawah umur.
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - AP (59) seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tersangka perkara dugaan cabul terhadap anak di bawah umur.
Warga Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan ini, diduga telah merudapksa P (14) dalam dua malam berturut-turut.
Adapun korban merupakan teman main dari anak tersangka.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Asahan, Ipda Rospita Nainggolan, menyatakan AP ditangkap pada saat bermain catur di warung pada Selasa (24/11/2020) sore.
"Kooperatif, dan tidak melawan saat dilakukan penangkapan," ujar Kanit PPA Polres Asahan itu saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Kamis (26/11/2020).
Saat dimintai keterangan BAP, sambung Rospita, tersangka AP tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Ipda Rospita mengatakan, dari pengakuan korban, pencabulan itu terjadi pada September 2019 lalu.
Korban yang saat itu berada di rumah tersangka, sedang tidur bersama dengan anak AP.
"Dari pengakuannya, korban dirudapaksa saat mereka sedang tertidur lelap. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kanit PPA Polres Asahan itu.
Lebih lanjut Rospita mengatakan, tersangka AP melakukan hal itu tak cukup sekali.
Rudapaksa Teman Anak
Polres Asahan
rudapaksa
Cabuli Anak di Bawah Umur
Pensiunan ASN Ditangkap Polisi
Ternyata Aipda Roni Saputra Sempat Ajak 2 Gadis yang Dibunuhnya ke Hotel Padang Bulan |
![]() |
---|
Sosok Ayu Palaretin, Kader Demokrat Kaget Dipecat AHY, Kini Minta Uang Rp 500 Juta Dikembalikan |
![]() |
---|
FAKTA BARU, Ternyata Riska Fitria dan Aprilia Cinta Sempat Dibawa ke Hotel dan Dieksekusi Aipda Roni |
![]() |
---|
Coba Hilangkan Jejak Pembunuhan, Aipda Roni Saputra Sengaja Buang Mayat 2 Gadis di Tempat Berbeda |
![]() |
---|
NASIB Briptu PN setelah Todongkan Pistol, Diikat Kayak Maling, ternyata Sudah Dipecat dari Polri |
![]() |
---|