4 Jemaat Gereja Korban Keganasan Teroris di Sigi Sulteng Dimakamkan Satu Liang, Pernyataan Sikap PGI
4 Jemaat Gereja Korban Keganasan Teroris di Sigi Sulteng Dimakamkan Satu Liang, Pernyataan Sikap PGI
Polisi kemudian melakukan olah TKP dipimpin oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama dan tim Inavis Polda Sulteng.
"Lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang ebih 10 orang tidak dikenal, 3 orang membawa senjata api (laras panjang 1 dan 2 senpi genggam)," kata Awi.
Setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, Awi mengatakan para saksi yakin identitas tiga orang OTK tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora.
"Saat ini sudah ada back up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," pungkas Awi.
Dalam wawancara melalui hubungan telepon, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso menjelaskan keluarga yang menjadi korban tidak memiliki perselisihan apapun dengan kelompok MIT sebelumnya.
Saat terjadi penganiayaan yang akhirnya menewaskan mereka juga tidak ada kata-kata apapun.
"Prediksi kita kejadian ini merupakan balas dendam karena pada 17 November lalu kami melumpuhkan dua orang dari kelompok mereka yang selama ini masuk dalam daftar DPO," kata Abdul Rakhman Baso.
PERNYATAAN SIKAP PGI
Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengutuk pembantaian 4 warga dan pembakaran sejumlah rumah warga serta satu rumah warga yang dijadikan tempat ibadah bagi warga Nasrani yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kejadian ini mempertontonkan perilaku barbar dan biadab yang harus dikecam oleh semua orang beradab.
MPH-PGI juga mengungkapkan belarasa dan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga yang berduka, dan kepada segenap pelayan serta jemaat Gereja Bala Keselamatan di Desa Lemban Tongoa atas peristiawa yang terjadi pada Jumat (27/11/2020).
Terkait dengan peristiwa ini, kami menyerukan beberapa hal sebagai berikut;
Mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk sesegera mungkin mengusut tuntas kasus ini, menangkap dan menindak tegas para pelaku pembantaian biadab ini. Selain itu, perlu dikordinasikan tindakan cepat untuk memulihkan trauma keluarga korban dan masyarakat sekitar, serta memberikan jaminan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat agar tidak ada lagi ancaman teror.
Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, memelihara kerukunan dan persaudaraan, sambil sepenuhnya mendukung upaya pemerintah untuk menangani kasus ini.
Mendorong peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersikap proaktif dalam penanggulangan gerakan ekstremisme yang melegalkan cara-cara terror yang sungguh menodai nilai-nilai luhur agama maupun kebangsaan.