DANA Taperum PNS, Pengembalian Dana Taperum juga untuk PNS Pensiunan, Simak Aturannya
Pensiunan PNS akan mendapat dana segar. Pasalnya pemerintah melakukan pengembalian uang dana Taperum.
DANA Taperum PNS, Pengembalian Dana Taperum juga untuk PNS Pensiunan, Simak Aturannya
TRIBUN-MEDAN.com - Pensiunan PNS akan mendapat dana segar. Pasalnya pemerintah melakukan pengembalian uang dana Taperum.
BP Tapera akan segera mengembalikan dana Tabungan Perumahan (Taperum) untuk para peserta pensiunan PNS.
Ini boleh dikatakan uang kaget bagi para pensiunan PNS.
Sudah sampai mana prosesnya? Kapan pencairan Taperum?
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Baca juga: Sosok Kolonel Inf Luqman Arief, Kenyang Bertugas di Papua, Pereda Amuk Demo Tolak Omnibus Law
Bahkan pembuktikan kesiapan BP Tapera itu terus digeber, dengan rutin menggelar sosialisasi bertema
"Program Tapera dan Persiapan Pengembalian Dana Taperum PNS Pensiun kepada Pemberi Kerja PNS seluruh Indonesia" secara virtual melalui aplikasi zoom.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro.
"Total, ada sebanyak dua kali sosialisasi yang telah kami gelar, pertama, Senin (23/11) kami sosialisakan ke para Pemerintah Daerah dan yang kedua, tepat kemarin Selasa (24/11/) sosialisasi diikuti oleh perwakilan ASN maupun PNS dari 81 Kementerian dan Lembaga," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/20).
Dikatakan Eko, pada sosialisasi yang kedua itu, dirinya telah menyampaikan perihal, bahwa pada tahap awal operasional, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) ke PNS, untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 beserta pula Ahli Waris PNS Pensiun yang dana Tabungan Perumahan (Taperum) nya belum dikembalikan.
Sementara untuk PNS Aktif, kata Eko, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.
Ditanyai sudah sampai mana kesiapannya, Eko mengatakan, saat ini BP Tapera sedang menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengenai skema yang efisien dan efektif.
Baca juga: Kisah Insinyur Wanita Batal Bunuh Diri, Lebih Baik Hidup Pahit daripada Mati Tercabik-Cabik Buaya
Namun, jika dana sudah dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut.
Dan kemudian dana tersebut, masih kata Eko, nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/uang-segepok-tribun_20170707_225237.jpg)