Penanganan Covid
Dinas Pendidikan Sumut Keluarkan Surat Edaran Persiapan Sekolah Tatap Muka 2021
Sekolah perlu melakukan sosialisasi kepada para orangtua untuk mendiskusikan kesiapan peserta didik.
Tribun-Medan.com, Medan - Perencanaan pembelajaran tatap muka saat ini menjadi sorotan semua lembaga pendidikan untuk melakukan persiapan yang direncanakan akan dibuka kembali pada Januari 2021.
Terkait hal ini, Dinas Pendidikan Sumut mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/9801/Subbag Umum/XI/2020 yang dikeluarkan pada Jumat (27/11/2020) mengenai Kesiapan Pembelajaran tatap muka langsung pada tahun 2021.
Dalam SE tersebut, Plt Kadisdik Sumut, Lasro Marbun memberikan poin penting yang ditujukan kepada sekolah, diantaranya yaitu :
Pertama, Seluruh SMA, SMK, SLB, dan PAUD serta TK supaya sedini mungkin melakukan persiapan sarana prasarana, sumber daya manusia, tatanan sesuai kebiasaan serta petunjuk operasional pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung pada tahun 2021 dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pada pelaksanaan benar-benar siap.
Kedua, seluruh satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada angka "1" melakukan penataan ruangan dan lingkungannya sehingga benar-benar bersih, rapi, teratur, tidak berdebu, baik dalam sirkulasi udara dan cukup pencahayaan alami.
Ketiga, mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi antarsekolah dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Sambut Belajar Tatap Muka, GNI Usulkan Pemda Gunakan Kurikulum Darurat
Kemudian poin keempat yaitu mempelajari, memahami, mensosialisasikan dan melaksanakan peraturan terkait dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung.
Pada poin keempat ini, Lasro mengungkapkan bahwa perlunya sekolah melakukan sosialisasi kepada para orangtua untuk mendiskusikan kesiapan peserta didik.
Terkait poin ini, Lasro menuturkan jika orangtua punya hak untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
"Di dalam pernyataan Mendikbud apabila tidak berkenan, peserta didik tidak boleh dipaksa. Artinya ada proses demokrasi dalam pendidikan itu. Kalau itu nanti tidak dipahami sekolah, kan bisa dipaksa padahal peserta didik tidak mau misalnya dia fobia, ini yang harus dipahami sekolah," ungkap Lasro kepada Tribun-Medan.com, Sabtu (28/11/2020).
Selanjutnya, dalam poin kelima, Lasro menginformasikan kepada pihak sekolah untuk menyampaikan laporan tertulis persiapan dan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung tahun 2021.
Terkait poin kelima ini, Lasro menegaskan jika pihak sekolah harus memberikan laporan mengenai kesiapan sekolah berupa pernyataan orangtua dan fasilitas penunjang protokol kesehatan.
"Sekolah harus ada beri laporan. Kita mau ada komitmen, kalau hanya mengucapkan akan mudah terlupakan. Melakukan persiapan butuh kesiapan, jangan hanya bilang siap saja, tapi uraikan persiapannya," ujarnya.
Adapun yang perlu diuraikan dalam surat komitmen dari sekolah yaitu pernyataan penyelenggaraan rapat sekolah, pemberitahuan kepada para guru, penyampaian informasi kepada komite sekolah, pemberitahuan kepada peserta didik.
Selain itu, dalam surat komitmen Lasro menyebutkan bahwa sekolah wajib menguraikan terkait protokol kesehatan jika nantinya akan diberlakukan pembelajaran secara tatap muka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/manfaatkan-internet-gratis-untuk-belajar-daring-1.jpg)