KPU Asahan Tak Bangun TPS Khusus Narapidana

Hal itu dikarenakan tidak adanya lembaga pemasyarakatan (Lapas) ataupun rumah tahanan negara (Rutan) yang berada di kawasan Kabupaten Asahan.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Komisioner KPU Kabupaten Asahan, Samiun Sembara Marpaung saat diwawancarai Tribun-Medan.com  

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Asahan tidak akan membuat TPS khusus di Pilkada Kabupaten Asahan tahun 2020.

Hal itu dikarenakan tidak adanya lembaga pemasyarakatan (Lapas) ataupun rumah tahanan negara (Rutan) yang berada di kawasan Kabupaten Asahan.

Hal itu diungkap Samiun Sembara Marpaung, selaku komisioner KPU Asahan. Dalam keterangannya, KPU Asahan hanya memfasilitasi para narapida dengan mendatangi lapas melalui TPS terdekat.

"kalau untuk Lapas, kami tidak membangun TPS khusus untuk itu, hanya saja nanti akan orang TPS terdekat yang akan kesana," kata Samiun saat dijumpai Tribun-Medam.com, Sabtu(28/11/2020).

Lanjutnya, hal itupun serupa dengan para tahanan sementara yang dititipkan disetiap Polsek dan Polres di Asahan.

"Di Polres kemarin kami lihat ada 172 orang, dan di setiap polsek akan di telusuri oleh PPS sekitar," ujarnya.

Ditanyakan soal prioritas, Samiun menjawab tetap memprioritaskan pemilih yang datang membawa surat C pemberitahuan.

"Kalau yang di Polres dan Polsek itu kondisional, tergantung kesepakatan dengan pihak terkait," ujarnya.

Sehingga tidak dapat dipastikan pukul berapa akan dilakukan pemungutan suara di  Polsek dan Polres di Kabupaten Asahan.

Mengenai surat suara, Samiun menjawab tetap mengandalkan TPS terdekat. "Jadi kalau ga cukup ini akan kita pakai TPS lain yang dekat dengan Lapas, Polsek, ataupun Polres," katanya. 

(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved