Mobil Minibus Ditabrak Kereta Api, Korban Alami Luka Ringan
Akibat peristiwa itu, pengendara mobil mengalami luka ringan, dan telah dirujuk ke rumah sakit terdekat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kecelakaan antara kereta api dan mobil terjadi di perlintasan kereta api, Jalan Pantai Timur Pasar 2 rel, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (28/11/2020) siang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, peristiwa tersebut terjadi saat kereta Api Sri Lelawangsa U84 datang dari arah Medan menuju Binjai.
Akibat peristiwa itu, pengendara mobil mengalami luka ringan, dan telah dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar 14.00 WIB.
"Di mana, kereta Api Sri Lelawangsa U84 bertabrakan dengan mobil Agya BK 1296 AAB. Kereta api datang dari arah Medan menuju arah Binjai," ujarnya.
Baca juga: Usai Tunaikan Salat Ashar, Kakek Berusia 80 Tahun Tewas Ditabrak Kereta Api di Jalan Bambu Medan
Lanjut mantan Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan ini, tepat di perlintasan kereta Api Jalan Pantai Timur Pasar 2 rel, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia kecelakaan itu tidak bisa dielekan.
"Atas kejadian itu, korban atas nama Mayang Sari (26) warga Sunggal mengalami luka ringan. Sementara, mobil yang dikendarainya mengalami rusak dibagian depan," ungkapnya.
Polisi yang mendapat informasi adanya kecelakaan itu langsung ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Lanjutnya, dari keterangan suami korban bahwa istrinya itu akan menghadiri arisan.
"Dan untuk saat ini menurut suami korban, bahwasanya istrinya sudah berada di rumah, untuk kelanjutan kasus tabrakan ini masih kami proses dan unit Lantas kami nantinya akan berkoordinasi dengan pihak PJKA," kata Kapolsek.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tabrak-kereta.jpg)