Suami di Lampung Relakan Istrinya Jadi PSK, Berujung Dibui, Ngamuk-ngamuk saat Setorannya Kurang

Bahkan, penganiayaan yang dilakukan AP terhadap istrinya, dilakukan saat menjemput istrinya pulang dari menjajakan diri.

Kolase Tribun Bali
Ilustrasi - Suami di Lampung Relakan Istrinya Jadi PSK, Berujung Dibui, Ngamuk-ngamuk saat Setorannya Kurang 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria di Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya istrinya.

Diketahui sang istri merupakan seorang pekerja seks komersil ( PSK).

Namun, hal itu bukan menjadi alasan AP (31) tega menganiaya istrinya.

AP justru terkesan menjual istrinya untuk melayani lelaki hidung belang.

Pasalnya, AP ikut menikmati hasilnya.

Dikutip Tribunmedan.com dari TribunLampung.co.id, Meski begitu, AP membantah jika dirinya telah menjual istrinya.

Baca juga: Ini Kebiasaan Jelek Nikita Willy, Setiap Marah Buang Barang Mahal Milik Suami, Cekcok Jadi Memanas

Baca juga: Reaksi Putri Anne saat Lihat Arya Saloka Gombal Amanda Manopo, Raut Wajahnya Begini Serius Kali Lho

Terlepas dari itu, AP mengakui aktivitas sang istri sebagai PSK.

AP seolah merelakan istrinya menjadi PSK karena ikut menikmati penghasilan sang istri.

Bahkan, penganiayaan yang dilakukan AP terhadap istrinya, dilakukan saat menjemput istrinya pulang dari menjajakan diri.

"Bukan saya yang jual, dia (istri) sendiri keluar malam naik taksi nemuin pelanggan," kata AP, Sabtu (28/11/2020).

AP mengatakan, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Paling buat makan, saya kerja serabutan kadang jual beli ponsel bekas," ujar AP.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana (tengah) menunjukkan barang bukti saat ekspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020). AP, suami jual istri di Bandar Lampung, terancam pidana penjara 5 tahun.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana (tengah) menunjukkan barang bukti saat ekspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020). AP, suami aniaya istri di Bandar Lampung, terancam pidana penjara 5 tahun. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter)

Lebih lanjut AP mengatakan, istrinya baru dua bulan bekerja sebagai PSK.

"Ada sekitar dua bulan, sebelumnya gak kerja," ucap AP.

Menurut AP, awal mula istrinya bekerja sebagai PSK setelah dirudapaksa oleh seorang pria.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved