News Video
BELAJAR DARI YOUTUBE, Pria di Medan Nekat Cetak Uang Palsu, Ditangkap Saat Beraksi Membeli Barang
Seorang pria dibekuk petugas kepolisian Polsek Patumbak saat beraksi membeli barang dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Jalan Garu VI.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
BELAJAR DARI YOUTUBE, Pria di Medan Nekat Cetak Uang Palsu, Ditangkap Saat Beraksi Membeli Barang
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pria dibekuk petugas kepolisian Polsek Patumbak saat beraksi membeli barang dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Jalan Garu VI, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Pelaku berinisial BH merupakan warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Dalam video berdurasi 2.16 detik, saat diamankan ke Mapolsek Patumbak, terlihat pelaku sedang memperagakan aksinya.
Salam mencetak uang pecahan senilai Rp 100 ribu dengan menggunakan mesin pencetak/printer.
Saat ditanyai, pelaku BH mengaku melakukan aksinya sendiri dengan belajar dari video tutorial YouTube.
Ia juga mengaku telah melakukan aksinya selama 3 bulan terakhir.
"Enggak ada, saya sendiri pak, Belajar dari Youtube pak.
Baru beberapa bulan, enggak ingat, dua tiga bulan gitu pak," tuturnya.
BH menjelaskan bahwa satu lembar kertas AVS tersebut dapat menghasilkan satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
"Satu lembar AVS itu hanya bisa satu lembar aja pak," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, membenarkan penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku beraksi di Jalan Garu VI, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
"Pelaku warga Delitua diamankan pada hari Rabu tanggal 25 November di Jalan Garu 6, kelurahan Harjosari I Medan Amplas.
Waktu lagi beraksi, kita kembangkan ke rumahnya di Delitua.
Printer dan tinta-tinta itu dapat dirumahnya," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Selasa (1/12/2020).
Arfin menjelaskan modus operandi yang dilakukan dengan memfotokopi uang asli Rp 100 ribu di mesin pencetak dengan menggunakan kertas AVS.
"Modusnya dia menggunakan uang asli, dia fotokopi pakai printer," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)