MULAI HARI INI 1 Desember, Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember, Tips Agar Klaim Diproses

MULAI HARI INI 1 Desember, Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember, Tips Agar Klaim Diproses

Editor: Salomo Tarigan
kolase/t r ibun style
Listrik Gratis PLN hingga Diskon untuk Pelanggan PLN 1300 VA dan 900 VA 

TRIBUN-MEDAN.com - MULAI HARI INI 1 Desember, Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember, Tips Agar Klaim Diproses

Klaim token listrik gratis dari PLN masih terus berlanjut hingga Desember 2020

Baca juga: HARGA EMAS Hari Ini, Harga Emas Batangan Dibanderol Rp 1.962.000| Rincian Harga Emas

Baca juga: LANGSUNG info.gtk.kemdikbud.go.id, Syarat Mendapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Lengkap Caranya

Untuk klaim token listrik gratis dari PLN bulan Desember 2020, dapat dilakukan mulai Selasa, 1 Desember 2020.

Adapun cara klaim token listrik gratis dari PLN bulan Desember 2020 masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Login www.pln.co.id atau mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08122123123 untuk klaim token listrik gratis dari PLN bulan Desember 2020

Token listrik gratis PLN diberikan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar.

Berikut cara mendapatkan token gratis dari PLN atau diskon 50 persen lewat login www.pln.co.id berdasarkan pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya.

1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Sementara itu, berikut cara token listrik gratis atau diskon 50 persen melalui WhatsApp sesuai pengalaman Tribunnews.com:

1. Buka aplikasi WhatsApp

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved