Pasangan Kekasih Dihukum Penjara 194 Tahun usai Biarkan Anak Kelaparan Selama Berbulan-bulan

Sepasang kekasih dihukum penjara 194 tahun karena telah melecehkan dua orang anak.

shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Sepasang kekasih dihukum penjara 194 tahun karena telah melecehkan dua orang anak.

Mereka adalah Priscilla Meachem (31) dan Elijah Waltz (38) asal Amerika Serikat.

Keduanya didakwa melakukan pelecehan dengan memukuli dan meninggalkan dua anak, laki-laki dan perempuan berusia 10 dan 11.

Keduanya membiarkan dua anak itu kelaparan, selama empat bulan.

Menurut Daily Star, penyelidik mengklaim bahwa anak itu bisa mati kelaparan jika dibiarkan tak makan antara bulan Juni dan Oktober.

Anak-anak juga diikat dengan zip tie dan lakban agar tidak melarikan diri.

Priscilla Meachem (31) dan Elijah Waltz (38) mendapatkan hukuman penjara 194 tahun (Daily Star)

Baca juga: Jaringan Internet Jelek, Seorang Ayah Bangun Ruang Kelas di Atas Bukit untuk Putrinya Belajar Online

Baca juga: Upaya Vaksin India, Kapan Vaksin Akan Datang?

Lebih brutal lagi, kepala anak itu dicukur dan pasangan itu makan seperti biasa di depan korban.

Detektif polisi Bryan Ruff menggambarkan nasib anak itu sebagai kasus pelecehan terburuk yang pernah dia tangani.

Menurut Ruff, bocah itu dipukul dengan tongkat kayu dan gitar serta dianiaya di bagian vitalnya.

Pasangan itu, yang tinggal bersama pada bulan April, menghadapi daftar dakwaan yang panjang.

Meachem dan Waltz didakwa dengan sembilan dakwaan penyerangan keji, enam dakwaan penculikan, dan tujuh dakwaan membahayakan anak.

Jika terbukti, keduanya akan dijatuhi hukuman total masing-masing 194 tahun penjara.

Sejak penganiayaan tragis itu terungkap, anak laki-laki dan perempuan itu telah dibawa ke tempat yang aman. (sal/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved