Alasan Polisi Tangkap Ustaz Maheer, Dibawa ke Bareskrim Status Soni Tersangka? 4 Handphone Disita
Kabar beredar Soni Eranata yang dikenal sebagai Ustaz Maheer ditangkap karena diduga menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian
TRIBUN-MEDAN.com - Alasan Polisi Tangkap Ustaz Maheer, Dibawa ke Bareskrim Status Soni Tersangka? 4 Handphone Disita.
Penyidik Bareskrim Polri menangkap SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maheer At-Thuwailibi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Liga Europa AC Milan Vs Celtic, Stefano Pioli Kembali Dampingi Rossoneri, Sudah Negatif Covid-19
"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maheer At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis.
Soni Eranata yang dikenal sebagai Ustaz Maheer ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Baca juga: Ibunda Rizky Billar Ungkapkan Kekaguman pada Lesti Kejora, Janji Ajari Masak Rendang
Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Ustaz Maheer.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim.
"Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.
Adapun SE diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustaz Maher.
Berdasarkan surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Tukang Bakso Ditendang Pembeli Hingga Tersungkur, Cuma Karena Tak Mau Bayar 2 Mangkok Bakso
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.