Viral Medsos

Alasan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Membubarkan Kemensos: Karena Lumbungnya Sudah Dikuasai Tikus

Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tindak lanjut atas OTT pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS / TOTOK WIJAYANTO
Dokumentasi Foto Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Selasa (26/12/2006) lalu. (KOMPAS / TOTOK WIJAYANTO) 

Dikutip dari Harian Kompas, 10 Desember 1999, setelah Depsos dibubarkan, dibentuk lembaga baru untuk menggantikan perannya, yang diberi nama Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).

Dihidupkan Megawati

Kemudian, pada era pemerintahan Kabinet Gotong Royong yang dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, Kementerian Sosial difungsikan kembali untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Megawati kemudian menunjuk Bachtiar Chamsyah menjadi Menteri Sosial.

Bachtiar menjadi Mensos dengan jabatan terlama, yaitu sejak 10 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2009. 

Mengusulkan gelar pahlawan

Selain mengurusi kesejahteraan sosial, tugas lain dari Kemensos adalah mengusulkan gelar pahlawan kepada presiden. 

Usulan gelar pahlawan prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten atau kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur.

Setelah mendapat rekomendasi gubernur, selanjutnya diajukan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial RI dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, para praktisi, serta akademisi dari wilayah asal calon pahlawan.

Pasca-seminar, TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur, selanjutnya diusulkan kepada presiden melalui Kemensos RI.

Masa pandemi Covid-19

Pada masa pandemi Covid-19, Kemensos juga bertugas dalam masalah kesejahteraan sosial untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi. Upaya yang dilakukan seperti bantuan sosial paket sembako ke seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari laporan Kementerian Keuangan RI, anggaran belanja Kemensos RI mengalami kenaikan 121,3 persen. 

Disebutkan, pertumbuhan belanja kementerian/lembaga yang termasuk tinggi terjadi di antaranya pada Kementerian Sosial sebesar Rp 116,2 triliun (tumbuh 121,3 persen).

Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk penyaluran stimulus sosial. Berikut pertumbuhan belanja kementerian lembaga selama pandemi Covid-19: 

  1. Kementerian Sosial Rp 116,2 triliun (tumbuh 121,3 persen)
  2. Kementerian Kesehatan sebesar Rp 69,6 triliun (tumbuh 48,8 persen) yang digunakan untuk penanganan Covid
  3. Kemendikbud sebesar Rp 48,5 triliun (tumbuh 84,1 persen)
  4. Kementerian Ketenagakerjaan Rp 17,3 triliun (tumbuh 363 persen) yang digunakan untuk penyaluran subsidi upah/gaji bagi pekerja buruh
  5. Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 22,4 triliun (tumbuh 3.171 persen) yang digunakan untuk penyaluran bantuan mikro

(*)

Tautan Artikel Kompas.com:Video Viral Alasan Gus Dur Bubarkan Kementerian Sosial dan Sejarahnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved