Pasangan Pengantin Menikah Pakai APD, Mempelai Wanita Postif Covid-19 Jelang Upacara Pernikahan

Pasangan pengantin menggelar pernikahan mengenakan alat pelindung diri (APD) lantaran pengantin wanita dinyatakan positif Covid-19 di hari pernikahan.

Twitter
Pengantin di India menikah pakai APD setelah mempelai wanita dinyatakan positif Covid-19 jelang upacara pernikahan dilangsungkan 

TRIBUN-MEDAN.com - Selama pandemi Covid-19, banyak orang terpaksa menunda acara penting mereka, seperti pernikahan.

Tetapi pasangan ini tidak membiarkan pandemi menghalangi pernikahan mereka.

Melansir World of Buzz, bahkan setelah pengantin wanita dinyatakan positif Covid-19, mereka tetap menggelar pesta pernikahan, dan berusaha tidak menularkan virus.

Terdengar sangat tidak masuk akal bukan? Tapi inilah yang mereka lakukan.

Sepasang suami istri di India utara memutuskan untuk melanjutkan pernikahan mereka di distrik Baran negara bagian Rajasthan pada hari Minggu (6 Desember).

Padahal saat itu pengantin wanita dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Viral Pernikahan Super Mewah, Bertabur Perhiasan Emas, Pengantin Wanita Dijemput Pakai Helikopter

Karenanya, mereka menggelar pesta pernikahan di pusat perawatan Covid-19 di mana pasangan itu mengenakan pakaian pelindung untuk upacara tersebut.

Sebuah video upacara yang viral di media sosial menunjukkan pasangan itu, pendeta dan tiga kerabat dekat mengenakan alat pelindung diri (APD) saat pasangan itu mengucapkan sumpah selama upacara tradisional Hindu.

Turut hadir dalam acara tersebut tiga pejabat daerah untuk memastikan semuanya dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) termasuk jarak fisik, lapor SCMP.

Sebelum upacara, kekacauan terjadi ketika tim kesehatan menerima hasil Covid-19 pada menit terakhir dan bergegas menghentikan pengantin wanita dan keluarganya untuk pergi tempat pernikahan.

Keluarga tersebut kemudian diminta untuk melapor ke pusat Covid-19.

“Keluarga sangat dilema, tetapi bersikeras bahwa, menurut adat istiadat, mereka harus melanjutkan pernikahan karena beberapa ritual awal dilakukan,

"Menghormati permintaan orangtua, pihak administrasi memberikan persetujuan untuk pernikahan di pusat dengan semua pemeriksaan yang diperlukan, ”kata pejabat kesehatan setempat Sheikh Arif, yang mengawasi pernikahan tersebut.

Baca juga: GAJI Femila Sinukaban Belum Dibayar, Kru Film Jandi La Surong Kejar Kadispora Kabupaten Karo

Di pusat Covid-19, otoritas kesehatan menyediakan APD untuk pasangan dan kerabat mereka dan juga memasang kanopi kecil untuk upacara tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved