Senyum Iyut Bing Slamet Mengembang, Keluar dari Kantor Polisi, Kapolres Sebut Menjalani Assesment

Saat polisi merisili penangkapan Iyut Bing Slamet di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020), Iyut Bing Slamet terlihat menangis

instagram
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi 

Kedua Iyut tersandung kasus narkoba setelah ia divonis satu tahun rehabilitasi di tahun 2009 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat rilis penangkapan mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat rilis penangkapan mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Ucapkan Mau Jalan-jalan.

Iyut memakai kaos putih bercelana hitam. Ia juga mengalungkan jaket berwarna abu di lehernya.

Ia tampak berjalan santai tanpa borgol di tangannya. Kepada awak media, Iyut mengatakan dirinya akan jalan-jalan keluar.

Tak lama kemudian ia masuk ke dalam mobil, dari dalam mobil, Iyut juga sempat melambaikan tangan ke awak media.

"Mau jalan-jalan," kata Iyut Bing Slamet singkat di Polres Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Awak media kemudian mengonfirmasi ke pihak kepolisian, terkait kepergian Iyut Bing Slamet keluar dari tahanan Polres adalah untuk menjalani assessment.

Adik kandung Adi Bing Slamet itu dibawa untuk menjalani assesment di BNN Kota Jakarta Selatan.

"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kita kerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya (balik lagi ke sini), nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil assessment) nanti rekomendasinya seperti apa. Apakah memang hasil assesment itu misalnya bisa rehab nanti direhab nanti diarahkan ke mana nanti kita akan infokan lebih lanjut," ujar Wadi Sabani.

Permintaan Keluarga.

Proses assessment yang dijalani Iyut Bing Slamet di BNNK Jakarta Selatan dilakukan setelah adanya permohonan rehabilitasi dari keluarga.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan beberapa hari lalu keluarga Iyut hadir untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

Oleh karena itu hari ini polisi mengeluarkan Iyut untuk membawannya menjalankan rehabilitasi.

"Ya pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin makanya hari ini kita tindaklanjuti dengan assesment terlebih dahulu," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved