Pria dan Perempuan Bawah Umur Tertangkap Basah sedang Mesum di dalam Mobil di Bawah Pohon

aksi mesum tersebut tepergok oleh seorang warga bernama Evan Hermansyah (25) yang kebetulan melintas.

Ist
Ilustrasi. Foto tidak berkaitan langsung dengan isi berita. (Ist) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sepasang pria dan perempuan tepergok tengah berbuat mesum di dalam mobil di Kawasan Jakarbaring, Palembang.

Aksi mesum di dalam mobil tersebut dipergoki seorang pemuda yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Atas temuan tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 

Tindak asusila tersebut tepatnya terjadi di Danau OPI Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kota Palembang, Senin (7/12/2020) sekira pukul 21.41 WIB.

Dikutip dari Tribun Sumsel, aksi mesum tersebut tepergok oleh seorang warga bernama Evan Hermansyah (25) yang kebetulan melintas.

Evan awalnya kaget melihat ada mobil parkir di bawah pohon sawit dengan kondisi mesin menyala.

Iya kemudian mendatangi mobil tersebut untuk memastikan keadaan.

Setelah didatangi, Evan tak menyangka ia malah mendapati seorang pria dan wanita tengah berbuat mesum di dalam mobil.

Posisi lelaki duduk dengan resleting celana terbuka dan perempuannya menaikkan bajunya ke atas sehingga bagian sensitifnya terlihat.

Evan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tindak asusila di dalam mobil di Jakabaring tersebut.

Informasi yang dihimpun, sosok perempuan yang berada di mobil tersebut masih di bawah umur.

Wanita tersebut berinisial MC, sementara sang pria berinisial Oj.

"Laporannya dibuat tadi malam," ujar Irene, Selasa (8/12/2020).

Kasus asusila tersebut kini diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.(*)

Skandal Janda dan Mantan Suami CLBK, Mesum Tengah Malam Digerebek Warga, Ternyata Keduanya Oknum PNS

Seorang janda dan mantan suami mesum padahal keduanya sudah memiliki keluarga sendiri.

Janda berinisial Y (40) dan mantan suami berinisial E (43) yang digerebek mesum di rumah Y di Langsa, Jumat (20/11/2020) malam, mengaku sudah sebulan jalin hubungan alias CLBK.

Hery Iswadi mengatakan pasangan ini sudah diserahkan kembali ke aparat Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Pihak Gampong Geudubang Jawa meminta kasus mesum diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa. 

Pasalnya, pria berinisial E yang merupakan warga Gampong Matang Sulimeng, Langsa ini digerebek di rumah mantan istrinya di Gampong Geudubang Jawa. 

Keduanya sama-sama oknum PNS di Dinkes Langsa. 

Ilustrasi pasangan kepergok selingkuh
Ilustrasi pasangan kepergok selingkuh (Dok Tribun Jateng)

"Pasangan Y dan E sudah dikembalikan (diserahkan) kepada pihak Gampong Geudubang Jawa kemarin (Sabtu-red), sebelumnya aparat gampong di sana meminta kasus itu diselesaikan secara adat gampong," kata Hery.  

Sementaraitu, sesuai Pasal 24 Jarimah khalwat yang menjadi kewenangan peradilan adat 
diselesaikan menurut ketentuan dalam Qanun Aceh tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat dan/atau peraturan perundang-perundangan lainnya mengenai adat 
istiadat.

Seperti dilaporkan sebelumnya,  Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, meminta kasus dugaan mesum ini diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa. 

Permintaan itu disampaikan Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Safrial Anwar, kepada Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, secara tertulis. 

Surat itu ditandatangani para saksi, Zainuddin, Hermanto, T Fera Polanda Amd, Ramalana Syahputra, Ardian Syahputra. 

Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan terjadinya perkara mesum atas nama E dan Y yang terjadi pada Jumat (20/11/2020) pukul 21.30 WIB di Dusun Bahagia, Gampong Geudubang Jawa.

Dengan ini Keuchik Gampong Geudubang Jawa memohon sudi kiranya dapat mengembalikan perkara tersebut kepada pihak gampong, guna diselesaikan bersama aparat Gampong Geudubang Jawa sesuai adat gampong ini.

Kronologi penggerebekan 

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan nonmahram yang digerebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam, ternyata pasangan lelaki E merupakan mantan suami janda Y.

Keduanya tercatat sebagai oknum PNS kesehatan di salah satu dinas di Kota Langsa.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes.

Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga.

Namun, kini statusnya telah bercerai.

Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri).

Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda. 

Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh (Tribun Jatim)

Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat. 

Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa.

Pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri. 

Informasi diperoleh Serambinews.com, malam itu pemuda setempat sudah curiga.

Warga lantas mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah pasangan wanita, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.

Selama ini, warga sudah sangat gerah keberadaan pasangan lelaki E, yang sering datang ke rumah janda Y.

Janda Y selama ini tinggal berdua dengan ayahnya yang sudah uzur.

Setelah diintai sekitar pukul 20.30 WIB, warga setempat langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan nonmahram itu.

Saat digerebek warga, keduanya sedang berada dalam di kamar berdua saja.

Selanjutnya, pasangan Y dan E ini  langsung diamankan warga ke luar dari rumah.

Tidak lama, datang aparat kepolisian serta perangkat gampong setempat.

Menurut warga, saat digerebek ayah pasangan wanita ini sedang berada di dalam kamar.

Ia tahu jika ada tamu tak diundang (pasangan E) di kamar anaknya tersebut.

Bahkan, saat digerebek lampu kamar dan lampu depan rumah Y itu dimatikan.

Supaya warga tidak bisa melihat langsung mereka di dalam rumah.

Selama ini, jika E hendak datang lampu depan rumah Y tersebut sering dimatikan.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Istimewa via Tribun Sumsel)

Supaya tidak terlalu mengundang curiga warga sekitar. 

Tidak lama kemudian, perangkat desa setempat datang ke lokasi mengamankan kedua pelak.

Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diserahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH).

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada Serambinews.com, membenarkan kejadian itu.

Pihaknya malam itu ada mengamankan pasangan non muhrim Y dan E, yang sebelumnya ditangkap oleh warga di rumah Y itu.

Saat ini, pasangan Y dan E tersebut masih diamankan di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.

Perangkat Gampong Geudubang Jawa, rencananya meminta kasus ini diselesaikan di gampong.

"Malam itu kita dikabari oleh warga ada pasangan non muhrim ditangkap warga di Gampong Geusubang Jawa, lalu kita langsung menjemput mereka ke lokasi diamankan ke kantor," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Melintas Dekat Danau OPI, Evan Pergoki Pasangan Mesum Dalam Mobil, Wanitanya di Bawah Umur dan di di serambinews.com dengan judul Janda dan Mantan Suaminya yang Sudah Beristri Digerebek Mesum di Langsa Mengaku Sudah Sebulan CLBK, https://aceh.tribunnews.com/2020/11/22/janda-dan-mantan-suaminya-yang-sudah-beristri-digerebek-mesum-di-langsa-mengaku-sudah-sebulan-clbk?page=all.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved