PENCULIKAN ANAK: Ditolong saat Susah, Wanita Ini Culik Anak Orang yang Membantunya, Ini Pesan Polisi
PENCULIKAN ANAK: Ditolong saat Susah, Wanita Ini Culik Anak Orang yang Membantunya, Ini Pesan Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM - PENCULIKAN ANAK: Ditolong saat Susah, Wanita Ini Culik Anak Orang yang Membantunya, Ini Pesan Polisi
Satreskrim Polres Tegal Kota meringkus seorang tersangka dalam kasus penculikan dua bocah perempuan di Kota Tegal, Jawa Tengah, yang ditemukan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (12/12/2020) lalu.
Tersangka adalah Nailul Munafilla/NM (26), warga Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menyebut motif NM menculik MR (8) dan AL (7), karena ingin menjadikan anak asuhnya.
"Pelaku NM mengaku enam kali menikah tidak punya anak, sehingga menginginkan korban untuk dikuasai atau diasuh," kata AKBP Rita Wulandari didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (14/12/2020).
Disampaikan AKBP Rita Wulandari, saat ini tersangka juga menyandang status istri siri.
Bahkan Nailul Munafilla sudah enam kali menikah namun belum dikarunia anak.
Pihaknya bahkan berencana akan memeriksakan kondisi kejiwaannya.
Di sisi lain, penyidik Satreskrim tidak atau belum menemukan adanya motif lain semisal eksploitasi anak, atau perdagangan anak.
"Niatnya hanya untuk diasuh.
Pelaku sebelumnya mengenal keluarga korban karena pernah bekerja di rumahnya," kata AKBP Rita Wulandari, saat ditanya kemungkinan motif lain.
Rita mengatakan, sehari sebelum penculikan, tersangka datang pada Rabu (9/12/2020) dan menginap semalam.
Esok harinya, atau Kamis (10/12/2020) pagi, nenek korban meminta Nailul Munafilla pergi ke sebuah warung untuk membeli obat yang kemudian diantar kedua cucunya.
Hingga akhirnya kedua korban dibawa kabur hingga ke Cirebon, Jawa Barat.
"Sehari setelah dilaporkan, penyidik Satreskrim berhasil menemukan kedua anak dengan pelakunya di Cirebon, Jumat (11/12/2020)," kata Rita.